Alamat Kantor Kelurahan Gentan

Kelurahan Gentan merupakan salah satu kelurahan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Kelurahan ini memiliki luas wilayah sekitar 5,14 km2 dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 28.047 jiwa. Beragam kegiatan yang tersedia di kelurahan Gentan, seperti menikmati kuliner khas Semarang, jalan-jalan di sepanjang Pantai Losari, dan berbelanja di Pasar Gede Gentan.

Kantor Kelurahan Gentan berfungsi sebagai kantor pemerintahan yang menyediakan pelayanan dan informasi untuk warga kelurahan Gentan. Kantor Kelurahan Gentan terletak di Jalan Pemuda No. 109, Semarang. Kantor Kelurahan Gentan melayani berbagai macam kegiatan yang dibutuhkan warga kelurahan, seperti pengurusan surat izin usaha mikro, pembaharuan kartu keluarga, dan pengurusan KTP.

Alamat Lengkap Kantor Kelurahan Gentan

Berikut adalah alamat lengkap Kantor Kelurahan Gentan:

Kantor Kelurahan Gentan
Jalan Pemuda No. 109
Semarang 50137
Jawa Tengah, Indonesia

Jam Operasional Kantor Kelurahan Gentan

Kantor Kelurahan Gentan buka setiap hari dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB. Kantor Kelurahan Gentan juga menyediakan layanan melalui telepon, di nomor (024) 8451234.

Layanan yang Disediakan di Kantor Kelurahan Gentan

Berikut adalah layanan yang tersedia di Kantor Kelurahan Gentan:

  • Pengurusan surat izin usaha mikro
  • Pembaharuan kartu keluarga (KK)
  • Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pengurusan Surat Pindah/Kepindahan
  • Pengurusan Surat Pengantar Pindah Domisili
  • Pengurusan Surat Keterangan Usaha/Bekerja
  • Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Pengurusan Surat Keterangan Untuk Pembuatan Paspor
  • Pengurusan Surat Keterangan Beda Nama
  • Pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu
  • Pengurusan Surat Keterangan Kematian

Hal yang Perlu Dibawa Saat Mengurus Surat di Kantor Kelurahan Gentan

Untuk mengurus surat di Kantor Kelurahan Gentan, warga harus membawa beberapa dokumen dan berkas penting. Dokumen yang harus dibawa antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP dan KK
  • Fotokopi Akte Kelahiran bagi anak-anak
  • Surat keterangan dari RT/RW/Desa/Kelurahan
  • Surat keterangan dari instansi terkait (jika dibutuhkan)

Cara Mengurus Surat di Kantor Kelurahan Gentan

Berikut adalah cara mengurus surat di Kantor Kelurahan Gentan:

  • Pertama, datang ke Kantor Kelurahan Gentan dengan membawa dokumen dan berkas penting yang tercantum di atas.
  • Kedua, cari loket layanan yang sesuai dengan jenis surat yang akan diajukan.
  • Ketiga, ikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas di loket layanan.
  • Keempat, tunggu hingga surat yang diajukan selesai diproses.
  • Kelima, ambil surat yang telah diproses di loket layanan.

Peraturan di Kantor Kelurahan Gentan

Berikut adalah peraturan yang berlaku di Kantor Kelurahan Gentan:

  • Dilarang membawa senjata tajam, obat terlarang, maupun benda-benda berbahaya.
  • Selalu mematuhi petunjuk dan instruksi dari petugas keamanan.
  • Dilarang melakukan tindakan yang tidak sopan dan mengganggu ketertiban umum.
  • Dilarang bersuara keras atau melakukan hal-hal yang tidak sopan di dalam ruangan.
  • Tidak diperkenankan untuk membuat keributan, menimbulkan kekacauan, dan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
  • Setiap warga wajib mematuhi peraturan yang berlaku di Kantor Kelurahan Gentan.

Kesimpulan

Kantor Kelurahan Gentan merupakan salah satu kantor pemerintahan di Kota Semarang. Kantor ini melayani berbagai macam pelayanan untuk warga kelurahan Gentan. Alamat lengkapnya adalah Jalan Pemuda No. 109, Semarang 50137, Provinsi Jawa Tengah. Jam operasional kantor ini adalah Senin hingga Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB. Selain itu, warga juga dapat menghubungi Kantor Kelurahan Gentan melalui telepon di nomor (024) 8451234.