Cari Alamat Kantor Kelurahan Cinangka Depok? Simak Penjelasan Berikut Ini!

Kelurahan Cinangka merupakan salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Tapos, Depok. Wilayah ini memiliki luas wilayah sekitar 1.13 km2, dan berbatasan dengan beberapa kelurahan lainnya, seperti Kelurahan Cimanggis, Kelurahan Limo, dan Kelurahan Margasari. Berikut ini adalah penjelasan mengenai alamat kantor Kelurahan Cinangka Depok.

Alamat Kantor Kelurahan Cinangka Depok

Kantor Kelurahan Cinangka Depok terletak di Jalan Cilangkap Timur No. 42, Cinangka, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Alamat ini dapat ditempuh dengan berbagai kendaraan umum dan pribadi, seperti angkot, bus, dan mobil. Kantor Kelurahan Cinangka Depok beroperasi setiap hari Senin sampai Sabtu, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Kontak Kantor Kelurahan Cinangka Depok

Selain alamat, kantor Kelurahan Cinangka Depok juga memiliki nomor telepon yang dapat dihubungi. Pengguna juga dapat menghubungi kantor ini melalui layanan pesan singkat (SMS) ataupun media sosial. Berikut adalah kontak kantor Kelurahan Cinangka Depok:

  • Nomor Telepon: (021) 8761 8334
  • Whatsapp: 0812 9999 8111
  • Facebook: @KelurahanCinangka
  • Instagram: @kelurahancinangka

Layanan Kantor Kelurahan Cinangka Depok

Kantor Kelurahan Cinangka Depok berperan penting dalam menjalankan pemerintahan di wilayah ini. Kantor Kelurahan Cinangka Depok menyediakan berbagai layanan, seperti penerbitan surat keterangan, penerbitan KTP, pengurusan surat izin, dan berbagai layanan lainnya. Layanan-layanan ini dapat dilakukan secara online maupun langsung ke kantor Kelurahan Cinangka Depok.

Fasilitas Kantor Kelurahan Cinangka Depok

Selain layanan, Kantor Kelurahan Cinangka Depok juga menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai urusan. Fasilitas yang tersedia di Kantor Kelurahan Cinangka Depok antara lain ruang tunggu yang nyaman, meja informasi, ruang konseling, dan juga ruang rapat.

Jam Buka Kantor Kelurahan Cinangka Depok

Kantor Kelurahan Cinangka Depok buka setiap hari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Selain itu, kantor Kelurahan Cinangka Depok juga melayani kegiatan konsultasi dan pelayanan masyarakat pada hari Minggu, pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.

Keamanan Kantor Kelurahan Cinangka Depok

Keamanan di kantor Kelurahan Cinangka Depok juga terjamin, dengan adanya petugas keamanan yang berjaga selama jam buka kantor. Selain itu, kantor Kelurahan Cinangka Depok juga menggunakan sistem CCTV untuk memastikan keamanan di dalam kantor. Dengan begitu, pengunjung kantor dapat merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke kantor Kelurahan Cinangka Depok.

Demikianlah Informasi Tentang Alamat dan Kontak Kantor Kelurahan Cinangka Depok

Itulah informasi mengenai alamat dan kontak Kantor Kelurahan Cinangka Depok. Sekarang Anda sudah tahu bagaimana cara mencari alamat dan kontak Kantor Kelurahan Cinangka Depok. Jika Anda ingin mengurus berbagai urusan, Anda dapat langsung datang ke kantor Kelurahan Cinangka Depok atau menghubungi kantor melalui nomor telepon atau media sosial. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.