Alamat Kantor Kelurahan Cilandak Barat

Kelurahan Cilandak Barat adalah salah satu dari sekian banyak kelurahan yang ada di wilayah Jakarta Selatan. Kelurahan ini memiliki luas wilayah mencapai 2,89 km2 dan memiliki jumlah penduduk sekitar 17.937 jiwa. Wilayah Kelurahan Cilandak Barat meliputi beberapa daerah antara lain, Cilandak, Ragunan, Cipete Selatan, dan Pasar Minggu.

Kantor Kelurahan Cilandak Barat adalah salah satu kantor yang berfungsi untuk melayani masyarakat yang berdomisili di wilayah ini. Kantor ini menyediakan berbagai layanan yang bermanfaat bagi masyarakat seperti layanan pembuatan akta kelahiran, pelayanan kependudukan, pencatatan sipil, dan lain-lain.

Alamat Kantor Kelurahan Cilandak Barat

Kantor Kelurahan Cilandak Barat beralamat di Jalan H.T.E. Wiratmo No.2, RT.2/RW.1, Cilandak Bar., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430. Kantor ini terletak di dalam gedung yang berdiri di sebelah kiri jalan menuju ke Pasar Cilandak. Untuk memudahkan penduduk dalam mencari kantor ini, maka sudah tersedia petunjuk arah sesuai dengan jalan yang dilalui.

Jam Operasional Kantor Kelurahan Cilandak Barat

Kantor Kelurahan Cilandak Barat buka setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu, kantor ini buka pukul 08.00-11.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus berbagai urusan di kantor ini.

Layanan yang Disediakan di Kantor Kelurahan Cilandak Barat

Kantor Kelurahan Cilandak Barat memberikan layanan berbagai keperluan yang berkaitan dengan urusan kependudukan, seperti pembuatan akta kelahiran, akta pernikahan, akta kematian, sertifikat kelahiran, sertifikat pernikahan, sertifikat kematian, sertifikat cerai, dan lain-lain. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan pencatatan sipil, pengurusan kartu keluarga, pembuatan e-KTP, dan lain-lain.

Cara Mengurus Permohonan di Kantor Kelurahan Cilandak Barat

Untuk mengurus permohonan di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, anda dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini: pertama anda harus datang ke kantor tersebut pada jam operasional yang sudah ditentukan. Kemudian anda harus mengisi formulir permohonan yang tersedia di kantor, dan menyerahkan berkas persyaratan yang dibutuhkan. Setelah itu, anda harus menunggu sampai permohonan anda diproses oleh petugas yang bertugas.

Kontak Kantor Kelurahan Cilandak Barat

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Kantor Kelurahan Cilandak Barat, anda dapat menghubungi petugas melalui kontak berikut ini: Telepon : 021-7692899, Fax : 021-7692999, atau Email : kel.cilandakbarat@gmail.com.

Kesimpulan

Kantor Kelurahan Cilandak Barat merupakan salah satu kantor kelurahan di Jakarta Selatan yang berfungsi untuk melayani masyarakat di wilayah ini. Kantor ini memiliki alamat di Jalan H.T.E. Wiratmo No.2, RT.2/RW.1, Cilandak Bar., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi petugas melalui kontak yang telah disediakan di atas.