Alamat Kantor Kelurahan Bantar Gebang

Kelurahan Bantar Gebang merupakan salah satu wilayah terpadu di Kota Bekasi. Berada di Kecamatan Bekasi Timur, kelurahan ini memiliki luas wilayah sekitar 47,56 hektar. Kelurahan ini juga masyarakatnya cukup padat, dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 27.846 jiwa.

Kelurahan Bantar Gebang memiliki berbagai infrastruktur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang tinggal di wilayah ini. Salah satunya adalah Kantor Kelurahan Bantar Gebang. Kantor Kelurahan ini merupakan tempat di mana masyarakat dapat mengurus berbagai urusan pemerintah, seperti kelengkapan administrasi, pembuatan surat-surat, dan lain-lain.

Kantor Kelurahan Bantar Gebang berlokasi di Jalan Cemara Raya No.1, Desa Rebo, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kantor Kelurahan ini dapat dicapai melalui berbagai moda transportasi, seperti kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

Kantor Kelurahan Bantar Gebang memiliki jam buka yang cukup lama, yaitu mulai jam 8 pagi hingga jam 16.30 sore. Selain itu, masyarakat juga dapat mengurus berbagai urusan di kantor ini tidak hanya pada hari kerja saja, melainkan juga pada hari Sabtu.

Di Kantor Kelurahan Bantar Gebang terdapat berbagai instansi pemerintah yang berfungsi untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan mereka. Instansi-instansi tersebut antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, dan lain-lain.

Untuk mengurus berbagai urusan di Kantor Kelurahan Bantar Gebang, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Persyaratan ini berbeda-beda untuk setiap urusan, namun umumnya masyarakat harus membawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan lainnya yang diperlukan untuk mengurus berbagai urusan di Kantor Kelurahan Bantar Gebang.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses berbagai informasi yang berkaitan dengan kelurahan melalui website resmi Kelurahan Bantar Gebang. Melalui website ini, masyarakat dapat mendapatkan informasi mengenai berbagai macam produk dan layanan yang disediakan oleh kelurahan, mulai dari informasi perizinan, pelayanan sosial, dan lain-lain.

Kantor Kelurahan Bantar Gebang merupakan salah satu tempat yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyelesaikan berbagai urusan pemerintah. Dengan berbagai instansi yang ada dan jam buka yang cukup lama, masyarakat akan lebih mudah dalam menyelesaikan berbagai urusan di kelurahan ini.

Kesimpulan

Kantor Kelurahan Bantar Gebang merupakan tempat yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyelesaikan urusan pemerintah. Berlokasi di Jalan Cemara Raya No.1, Desa Rebo, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, masyarakat dapat mengurus berbagai urusan di kantor ini pada jam 8 pagi hingga 16.30 sore. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses berbagai informasi yang berkaitan dengan kelurahan melalui website resmi Kelurahan Bantar Gebang.