Alamat Kantor Kejati Banten

Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) adalah salah satu kantor yang berada di Provinsi Banten. Kantor ini berada di bawah naungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kejati Banten berada di Jalan Kebon Nanas No.1 Perumnas Kota Tangerang. Wilayah tugas Kejati Banten mencakup seluruh wilayah Provinsi Banten. Kantor Kejati Banten menangani berbagai lini hukum, mulai dari pidana, perdata, dan tata usaha negara.

Kejaksaan Tinggi Banten memiliki tugas untuk menyelenggarakan penyelidikan, penuntutan dan pelaksanaan pengawasan terhadap penyelidikan dan penuntutan oleh Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Negeri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kejati Banten dibentuk pada tahun 2001 dengan beberapa anggota yang terdiri dari para hakim, hakim agung, jaksa dan pegawai negeri sipil. Kejati Banten memiliki struktur organisasi yang terdiri dari berbagai divisi, seperti divisi hukum, divisi peradilan, divisi tata usaha, divisi pendidikan dan pelatihan, divisi kepegawaian, dan divisi lainnya.

Kejati Banten juga berperan untuk melakukan investigasi atas berbagai laporan yang masuk dan melakukan tindakan apabila diperlukan. Selain itu, Kejati Banten juga berperan sebagai pemberi informasi dan edukasi tentang hukum dan peradilan kepada masyarakat. Kantor ini juga berperan sebagai pemberi bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kejati Banten juga berperan untuk memonitor penyelenggaraan penyidikan, penuntutan, dan pengawasan atas penyelidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kejati Banten bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan cara meningkatkan kompetensi dan profesionalitas jajaran pegawai Kejati Banten.

Kejati Banten juga memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan penyidikan, penuntutan, dan pengawasan atas penyelidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Negeri.

Kejati Banten bertugas untuk memastikan bahwa semua proses hukum yang dilakukan adalah berdasarkan hukum yang berlaku dan sesuai dengan hak asasi manusia. Kejati Banten juga bertugas untuk mencegah tindak pidana dan kejahatan sehingga masyarakat bisa tinggal dengan aman dan nyaman.

Kejati Banten memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, mendorong kesetaraan dan keadilan sosial, serta meningkatkan kompetensi dan profesionalitas jajaran pegawai Kejati Banten.

Kontak Kejati Banten

Untuk informasi lebih lanjut mengenai alamat kantor Kejati Banten, Anda bisa menghubungi kantor Kejati Banten melalui:

Telepon: (021) 55957186

Email: info@kejati-banten.go.id

Website: www.kejati-banten.go.id

Kesimpulan

Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) adalah salah satu kantor yang berada di Provinsi Banten. Kantor ini berada di bawah naungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kejati Banten berada di Jalan Kebon Nanas No.1 Perumnas Kota Tangerang. Kantor ini bertugas untuk menyelenggarakan penyelidikan, penuntutan dan pelaksanaan pengawasan terhadap penyelidikan dan penuntutan oleh Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Negeri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Anda bisa menghubungi Kejati Banten melalui telepon, email, atau website yang tersedia.