Alamat Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan adalah salah satu institusi penting di Indonesia yang bekerja untuk melindungi keadilan dan hak-hak warga negara. Berikut adalah alamat Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan:

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan No.1, Makassar. Kantor Kejaksaan tinggi ini berdiri sejak tahun 1971 dan telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun. Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terletak di tengah kota Makassar dan mudah diakses dengan transportasi umum atau kendaraan pribadi.

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melayani sejumlah layanan kepada masyarakat, termasuk pendaftaran kasus, penyelesaian kasus, konsultasi hukum, serta layanan pelayanan informasi publik. Kantor ini memiliki sejumlah bagian dan sub bagian, yang mencakup bagian hukum, bagian keuangan, bagian administrasi, bagian kepegawaian, bagian pengaduan, dan bagian lainnya.

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memiliki sejumlah personel yang berdedikasi untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Kantor ini juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga telah berhasil membantu masyarakat dengan berbagai kasus yang telah diselesaikan dengan baik dalam jangka waktu yang diperlukan.

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memiliki beberapa cabang yang tersebar di seluruh Sulawesi Selatan. Beberapa cabang Kantor Kejaksaan tersebut, antara lain Cabang Makassar, Cabang Parepare, Cabang Palopo, dan Cabang Sinjai. Cabang-cabang ini menyediakan layanan yang sama dengan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yaitu layanan pendaftaran kasus, penyelesaian kasus, konsultasi hukum, serta layanan pelayanan informasi publik.

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga melakukan kerja sama dengan beberapa lembaga lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta sejumlah organisasi lainnya. Kerja sama ini menjadi salah satu keunggulan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam melayani masyarakat.

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga telah berhasil membantu sejumlah kasus yang telah diselesaikan dengan baik. Banyak orang yang telah berhasil mendapatkan keadilan dari Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kantor ini juga telah berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui berbagai program yang diselenggarakannya.

Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyediakan berbagai fasilitas dan pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mengajukan kasus dan menyelesaikannya dengan baik. Kantor ini menyediakan berbagai fasilitas seperti ruang konferensi, ruang rapat, ruang pertemuan, ruang kantor, kantin, dan lain-lain. Kantor ini juga menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi hukum, layanan informasi publik, layanan konseling, dan lain-lain.

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga menyediakan layanan konsultasi secara gratis. Layanan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang memiliki masalah hukum. Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan tentang permasalahan hukum kepada para ahli hukum yang bekerja di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga menyediakan layanan informasi publik, yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat dalam mencari informasi tentang kasus-kasus yang sedang berlangsung, serta informasi tentang persyaratan dan prosedur pengajuan kasus. Layanan ini sangat berguna bagi masyarakat yang ingin mengajukan kasus atau meminta informasi lebih lanjut tentang kasus-kasus yang sedang berlangsung.

Kesimpulan

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun, dan telah berhasil membantu masyarakat dengan berbagai kasus yang telah diselesaikan dengan baik. Kantor ini juga menyediakan berbagai fasilitas dan pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mengajukan kasus dan menyelesaikannya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengajukan dan menyelesaikan kasus dengan mudah dan cepat.