Alamat Kantor Kejaksaan Negeri Jombang

Kejaksaan Negeri Jombang merupakan sebuah kejaksaan yang berada di Jawa Timur. Kejaksaan Negeri ini diselenggarakan oleh pemerintah daerah Jombang yang berada di bawah Yayasan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kejaksaan Negeri Jombang memiliki tugas untuk melaksanakan tugas-tugas terkait pemerintahan dan pengawasan yudisial yang harus dilaksanakan di wilayah hukum yang dipimpinnya. Tujuan dari keberadaan Kejaksaan Negeri Jombang adalah untuk menjamin tercapainya keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat di Jombang.

Berikut adalah alamat Kantor Kejaksaan Negeri Jombang:

Alamat Kantor Kejaksaan Negeri Jombang

Kejaksaan Negeri Jombang
Jl. H. Abd. Aziz No. 40
Kec. Jombang, Kab. Jombang
Jawa Timur, 61416
Telp: (0331) 482159

Kejaksaan Negeri Jombang juga memiliki Kantor Cabang yang terletak di beberapa daerah di Jombang, yaitu:

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Jombang

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Jombang I
Jl. Raya Sumbergempol
Kec. Jombang, Kab. Jombang
Jawa Timur, 61417
Telp: (0331) 482159

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Jombang II
Jl. Raya Sumbergempol No. 34
Kec. Jombang, Kab. Jombang
Jawa Timur, 61418
Telp: (0331) 482159

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Jombang III
Jl. Raya Bancar No. 23
Kec. Jombang, Kab. Jombang
Jawa Timur, 61419
Telp: (0331) 482159

Jam Kerja Kejaksaan Negeri Jombang

Kejaksaan Negeri Jombang mulai bekerja dari Senin hingga Jumat pada pukul 08:00-16:00 WIB. Kantor cabang yang terletak di daerah-daerah tersebut juga memiliki jam kerja yang sama.

Fasilitas Kejaksaan Negeri Jombang

Kejaksaan Negeri Jombang memiliki fasilitas yang cukup memadai untuk memudahkan pekerjaan staf dan pengunjung. Fasilitas yang disediakan antara lain: ruang kerja, ruang rapat, ruang pengadilan, ruang tunggu, ruang rapat, ruang pertemuan, ruang penyimpanan, ruang kantor, ruang tamu, dan ruang bersih.

Layanan Kejaksaan Negeri Jombang

Kejaksaan Negeri Jombang menyediakan berbagai macam layanan bagi masyarakat yang berada di wilayah hukumnya. Layanan-layanan yang disediakan antara lain: layanan informasi hukum, layanan penanganan sengketa, layanan pembelaan hukum, layanan penyelesaian sengketa yang berwenang, layanan perwakilan terhadap pihak yang berkepentingan, layanan penyelesaian sengketa secara perdata, layanan penyelesaian sengketa secara pidana, layanan konsultasi hukum, layanan penyelesaian sengketa yang berwenang, serta layanan lainnya.

Tugas Kejaksaan Negeri Jombang

Tugas Kejaksaan Negeri Jombang meliputi: melaksanakan tugas-tugas terkait pemerintahan dan pengawasan yudisial, mengadili dan menyelesaikan perkara-perkara pidana di wilayah hukumnya, melakukan pendidikan dan pelatihan terhadap Aparatur Kejaksaan, menjalin kerjasama dengan instansi lain yang berhubungan dengan kegiatan kejaksaan, meneruskan informasi dan pendidikan hukum kepada masyarakat, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pemerintah.

Kesimpulan

Kejaksaan Negeri Jombang merupakan salah satu kejaksaan yang berada di Jawa Timur. Kejaksaan Negeri ini memiliki tujuan untuk menjamin tercapainya keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat di Jombang. Kejaksaan Negeri Jombang memiliki alamat kantor dan kantor cabang yang terletak di beberapa daerah di Jombang. Selain itu, Kejaksaan Negeri Jombang juga menyediakan fasilitas dan pelayanan yang memadai bagi masyarakatnya. Tugas Kejaksaan Negeri Jombang meliputi melaksanakan tugas-tugas terkait pemerintahan dan pengawasan yudisial, mengadili dan menyelesaikan perkara-perkara pidana, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pemerintah.