Alamat Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Kejaksaan Negeri adalah lembaga yang berada di bawah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan pengawasan, penuntutan, pembinaan, dan pemberian bantuan hukum dalam rangka penerapan hukum di Indonesia. Kejaksaan Negeri juga memiliki kewenangan untuk memberikan bimbingan hukum dan bantuan hukum kepada para pihak yang membutuhkan. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur merupakan salah satu Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah Jakarta. Berikut ini adalah alamat lengkapnya.

Alamat Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berlokasi di Jl. Pangeran Jayakarta No. 141, RT. 004/RW. 007, Glodok, Tamansari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11180. Kantor ini dapat diakses dengan berbagai macam transportasi baik jalan maupun angkutan umum. Dari arah barat, Anda bisa naik Transjakarta pada rute Koridor 1 atau Koridor 5 lalu turun di Halte Kota. Dari arah selatan, Anda bisa naik Transjakarta pada rute Koridor 1, Koridor 5, atau Koridor 6 lalu turun di Halte Kota.

Jam Kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur buka setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 – 15.00 WIB. Dari jam tersebut, pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan melayani para pihak yang ingin melakukan konsultasi, bertanya, atau meminta bantuan hukum. Pada hari Sabtu dan Minggu, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tutup dan tidak melayani para pihak.

Fasilitas yang Tersedia di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur didukung dengan fasilitas yang memadai. Di dalam kantor terdapat ruangan khusus untuk para pegawai, ruang kerja, ruang rapat, ruang tamu, ruang tunggu, ruang konferensi, ruang pengacara, ruang pertemuan, dan ruang kediaman. Selain itu, kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga dilengkapi dengan fasilitas lain seperti komputer, printer, internet, telepon, dan alat-alat kantor lainnya.

Layanan yang Diberikan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memberikan layanan hukum kepada para pihak yang membutuhkan. Selain itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga melayani pengadilan, penyelesaian sengketa, penyelidikan tindak pidana, pengawasan proses hukum, pembuatan putusan, dan pengelolaan arsip hukum. Selain itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga menyelenggarakan kegiatan edukasi hukum seperti seminar, pelatihan, dan lain-lain.

Layanan Khusus yang Diberikan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Selain layanan biasa yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga menyediakan layanan khusus untuk para pihak yang membutuhkan. Layanan khusus tersebut antara lain meliputi layanan konsultasi hukum, layanan mediasi, layanan arbitrase, layanan perwakilan hukum, layanan bantuan hukum, dan layanan lainnya.

Kontak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Anda dapat menghubungi kontak yang tersedia. Anda dapat menghubungi nomor telepon 021-624-8586 atau 021-624-8587 atau melalui email di kejari.jaktim@kejaksaan.go.id. Anda juga dapat mengunjungi website resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di http://kejari-jaktim.go.id. Dengan melakukan kontak tersebut, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan yang ditawarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Kesimpulan

Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur merupakan salah satu Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah Jakarta. Lokasinya berada di Jl. Pangeran Jayakarta No. 141, RT. 004/RW. 007, Glodok, Tamansari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11180. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memberikan layanan hukum kepada para pihak yang membutuhkan dan juga melayani pengadilan, penyelesaian sengketa, penyelidikan tindak pidana, pengawasan proses hukum, pembuatan putusan, dan pengelolaan arsip hukum. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi nomor telepon 021-624-8586 atau 021-624-8587 atau melalui email di kejari.jaktim@kejaksaan.go.id.