Alamat Kantor Kecamatan Tangerang

Kecamatan Tangerang merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Cisauk dan Kecamatan Cikupa di sebelah selatan, Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Pasarkemis di sebelah timur, Kecamatan Tigaraksa di sebelah utara, dan Kecamatan Ciputat di sebelah barat. Wilayah Kecamatan Tangerang memiliki luas sekitar 61,44 km2 dan memiliki jumlah penduduk sekitar 221.543 jiwa.

Kecamatan Tangerang memiliki lima kelurahan yaitu Kelurahan Pakuhaji, Kelurahan Panongan, Kelurahan Curug, Kelurahan Sukamulya, dan Kelurahan Tangerang. Lima kelurahan tersebut dikelola oleh Kecamatan Tangerang yang memiliki kantor di Jalan Raya Serpong No.1, RT.01/RW.01, Kelurahan Tangerang, Kecamatan Tangerang, Kabupaten Tangerang 15151.

Fungsi Kantor Kecamatan

Kantor Kecamatan Tangerang bertugas mengelola administrasi dan pelayanan desa yang berada di wilayah Kecamatan Tangerang. Fungsi utama dari kantor kecamatan adalah untuk mengawasi, mengatur, dan mengelola pemerintahan desa serta membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Kantor Kecamatan Tangerang juga bertugas untuk memberikan pelayanan administrasi terkait pendaftaran penduduk, penerbitan surat keterangan, pendataan dan penetapan lokasi tanah dan bangunan, serta pelayanan lainnya.

Layanan Kantor Kecamatan

Kantor Kecamatan Tangerang menyediakan berbagai macam layanan kepada masyarakat, di antaranya adalah:

  • Pendaftaran Penduduk
  • Penerbitan Surat Keterangan
  • Pendataan dan Penetapan Lokasi Tanah dan Bangunan
  • Pelayanan Umum Lainnya

Jam Operasional Kantor Kecamatan

Kantor Kecamatan Tangerang membuka layanan pelayanan kepada masyarakat pada hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Untuk pembuatan surat-surat tertentu, Anda juga bisa mengunjungi kantor kecamatan pada hari Sabtu, pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Petugas di Kantor Kecamatan

Kantor Kecamatan Tangerang dikelola oleh berbagai macam petugas yang bertugas mengelola administrasi dan pelayanan desa. Petugas yang ada di kantor kecamatan antara lain: sekretaris, administrator, petugas keuangan, petugas pendaftaran, petugas pendataan dan penetapan lokasi tanah dan bangunan, petugas surat keterangan, petugas pelayanan umum lainnya, dan lain-lain.

Manfaat Kantor Kecamatan

Kantor Kecamatan Tangerang sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena melalui kantor kecamatan ini masyarakat bisa mendapatkan pelayanan administrasi yang berkualitas. Masyarakat bisa mengurus berbagai macam surat-surat penting seperti surat keterangan kelahiran, surat keterangan nikah, surat keterangan meninggal, surat keterangan pindah, surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, dan lain-lain.

Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi terkait lokasi tanah dan bangunan, serta bisa mengurus pendaftaran penduduk. Dengan adanya kantor kecamatan ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan berkualitas.

Kesimpulan

Kecamatan Tangerang merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kecamatan ini memiliki 5 kelurahan yang dikelola oleh Kantor Kecamatan Tangerang yang bertugas mengelola administrasi dan pelayanan desa yang berada di wilayah Kecamatan Tangerang. Kantor Kecamatan Tangerang ini memiliki jam operasional dari hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB dan Sabtu, pukul 08.00 – 11.00 WIB. Di kantor kecamatan ini ada berbagai macam petugas yang bertugas mengelola administrasi dan pelayanan desa yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kantor Kecamatan Tangerang sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena masyarakat bisa mendapatkan pelayanan administrasi yang berkualitas. Masyarakat bisa mengurus berbagai macam surat-surat penting, mendapatkan informasi terkait lokasi tanah dan bangunan, serta bisa mengurus pendaftaran penduduk. Dengan adanya kantor kecamatan ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan berkualitas.