Kantor Kecamatan Tamansari Tasikmalaya

Kecamatan Tamansari merupakan salah satu dari 33 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Tasikmalaya. Kecamatan Tamansari memiliki luas wilayah sebesar 84,7 km2 dan berbatasan dengan beberapa kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, seperti Kecamatan Cibeureum, Cikalong, Cipatujah, Cikatomas dan Jatiwaras. Kecamatan ini memiliki jumlah penduduk mencapai sekitar 74.843 jiwa pada tahun 2019.

Kecamatan Tamansari memiliki sebuah kantor kecamatan yang menangani berbagai kegiatan pemerintahan di wilayah tersebut. Kantor kecamatan ini bertempat di Jalan Raya Jatiwaras No. 48, Desa Jatiwaras, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Tasikmalaya. Kantor ini dapat dicapai dari pusat kota Tasikmalaya dengan jarak sekitar 30 km. Kantor kecamatan ini terletak di sebuah bangunan yang cukup besar dan luas.

Layanan yang Disediakan di Kantor Kecamatan Tamansari

Kantor kecamatan ini menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Tamansari. Layanan yang disediakan oleh kantor kecamatan ini meliputi pencatatan penduduk, pencatatan kelahiran dan kematian, pengurusan surat izin, pengurusan surat keterangan, pencatatan tanah, dan lain-lain. Kantor kecamatan juga menyediakan layanan informasi tentang berbagai kegiatan pemerintahan di wilayah tersebut.

Selain layanan yang disediakan di kantor kecamatan, di lokasi ini juga tersedia berbagai fasilitas sosial lainnya seperti sekolah, puskesmas, kantor desa, dan tempat ibadah. Kantor kecamatan juga menyediakan fasilitas parkir yang luas dan nyaman bagi para pengunjung. Fasilitas lainnya yang disediakan di kantor kecamatan ini adalah tempat sampah, tempat bermain untuk anak-anak, dan lapangan olahraga.

Jam Buka Kantor Kecamatan Tamansari

Kantor kecamatan ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu, kantor kecamatan ini dibuka dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Pada hari Minggu dan hari libur nasional, kantor kecamatan ini tutup.

Caranya Mendapatkan Layanan di Kantor Kecamatan

Untuk mendapatkan layanan di kantor kecamatan ini, Anda harus mendaftar terlebih dahulu melalui website resmi kantor kecamatan. Setelah Anda berhasil mendaftar, Anda akan menerima nomor antrian. Nomor antrian ini yang harus Anda gunakan untuk mendapatkan layanan di kantor kecamatan. Anda juga dapat memeriksa status permohonan melalui website tersebut.

Kontak Kantor Kecamatan Tamansari

Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan yang disediakan di kantor kecamatan ini, Anda dapat menghubungi kantor kecamatan melalui nomor telepon (0265) 618232 atau melalui email kantorkecamatantamansari@gmail.com. Anda juga bisa mengunjungi website resmi kantor kecamatan di http://www.kecamatantamansari.tasikmalaya.go.id.

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Tamansari merupakan salah satu kantor pemerintahan yang berada di Kabupaten Tasikmalaya. Kantor kecamatan ini menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Tamansari, seperti pencatatan penduduk, pencatatan kelahiran dan kematian, pengurusan surat izin, dan lain-lain. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kantor kecamatan melalui nomor telepon atau melalui email atau website resmi kantor kecamatan.