Alamat Kantor Kecamatan Piyungan

Kecamatan Piyungan adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Imogiri, Kecamatan Sanden, Kecamatan Bambang Lipuro, dan Kecamatan Pandak. Kecamatan Piyungan memiliki luas wilayah sekitar 79,02 km2 dan memiliki populasi sekitar 70.383 jiwa. Antar wilayah Kecamatan Piyungan meliputi sejumlah desa/kelurahan, yaitu Desa Piyungan, Desa Tamanan, Desa Tegalrejo, Desa Trimulyo, Desa Wedi, Desa Bejiharjo, Desa Baturetno, Desa Jakatirto, Desa Kebonagung, Desa Kedungsari, Desa Plosokerep, Desa Sendang, dan Desa Trisik.

Kecamatan Piyungan memiliki Kantor Kecamatan yang bertempat di Jalan Caturtunggal No. 01, Kebonagung, Piyungan, Bantul, Yogyakarta. Kantor Kecamatan Piyungan merupakan kantor administrasi yang mengurusi urusan pemerintah di wilayah Kecamatan Piyungan. Kantor ini menjalankan tugas dan wewenang yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kantor ini juga berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat Kecamatan Piyungan terutama untuk urusan administrasi kependudukan.

Fasilitas di Kantor Kecamatan Piyungan

Kantor Kecamatan Piyungan memiliki fasilitas yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyelesaikan berbagai macam urusan pemerintah. Di kantor ini terdapat ruang kepala kecamatan, ruang sekretariat, ruang bidang administrasi, ruang bidang ekonomi, ruang bidang pemerintahan, ruang bidang pertanian, ruang bidang pelayanan masyarakat, ruang layanan kesehatan, ruang kegiatan sosial, ruang lingkungan hidup dan ruang layanan komunikasi. Selain itu, di Kantor Kecamatan Piyungan juga tersedia ruang pertemuan, ruang konseling, ruang bengkel, ruang komputer, ruang kantin, ruang kepemudaan, dan ruang parkir.

Layanan di Kantor Kecamatan Piyungan

Kantor Kecamatan Piyungan menyediakan berbagai macam layanan bagi masyarakat Kecamatan Piyungan. Di kantor ini, masyarakat dapat mengurus berbagai macam urusan administrasi kependudukan seperti pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan surat keterangan kelahiran, pengurusan surat keterangan kematian, pengurusan surat keterangan usaha, pengurusan surat keterangan untuk keperluan kepolisian, dan pengurusan surat keterangan lainnya. Selain itu, di kantor ini juga tersedia layanan konsultasi, layanan konseling, layanan pelayanan sosial, layanan pelayanan kesehatan, layanan pelayanan lingkungan hidup, layanan penyuluhan, layanan konferensi, layanan bengkel, layanan sarana dan prasarana, serta layanan lainnya.

Jam Operasional Kantor Kecamatan Piyungan

Kantor Kecamatan Piyungan memiliki jam operasional yang berbeda-beda untuk setiap layanannya. Biasanya, jam operasional kantor ini dimulai pada pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore. Namun, untuk layanan administrasi kependudukan, jam operasionalnya ditetapkan dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 15.00 sore. Sedangkan untuk layanan lainnya, jam operasionalnya ditentukan oleh petugas yang bertugas.

Cara Mengakses Kantor Kecamatan Piyungan

Untuk mengakses Kantor Kecamatan Piyungan, anda dapat menggunakan berbagai macam moda transportasi. Anda dapat menggunakan bus, taksi, ojek, ataupun menggunakan kendaraan pribadi. Jika anda berasal dari Yogyakarta, anda dapat menggunakan bus Trans Jogja untuk menuju Kecamatan Piyungan. Anda dapat naik bus Trans Jogja dengan rute 5A atau 5B yang berhenti di halte Tamanan. Setelah itu, anda dapat menggunakan ojek atau taksi untuk menuju alamat Kantor Kecamatan Piyungan.

Kontak Kantor Kecamatan Piyungan

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Kecamatan Piyungan, anda dapat menghubungi kontak berikut: Nomor telepon: 0274-376239, Fax: 0274-376260, Email: kecpiyungan@bantul.go.id. Anda juga dapat mengunjungi website resmi Kantor Kecamatan Piyungan di http://kecpiyungan.bantulkab.go.id.

Kesimpulan

Kecamatan Piyungan merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Kantor Kecamatan Piyungan merupakan kantor administrasi yang mengurusi urusan pemerintah di wilayah Kecamatan Piyungan. Di kantor ini terdapat berbagai macam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyelesaikan berbagai macam urusan pemerintah. Kantor ini juga menyediakan berbagai macam layanan bagi masyarakat Kecamatan Piyungan. Jam operasional kantor ini dimulai dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore. Untuk informasi lebih lanjut tentang alamat Kantor Kecamatan Piyungan dan layanan yang ditawarkan, anda dapat menghubungi nomor telepon, fax, ataupun email yang telah disebutkan.