Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang

Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang adalah sebuah kantor yang berada di Kota Tangerang. Kantor ini merupakan salah satu kantor kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Kantor ini berfungsi sebagai tempat pelayanan administrasi kepada masyarakat di Kecamatan Periuk. Di dalam kantor ini tersedia berbagai jenis layanan, mulai dari pelayanan perizinan, pencatatan serta berbagai layanan lainnya.

Alamat Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang

Alamat Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang adalah di Jalan Raya Ciputat Timur, RT.03, RW.02, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Kantor ini terletak di sebelah barat Kecamatan Periuk, tepatnya di dekat jalan raya Ciputat Timur. Kantor ini berada di sebuah bangunan bertingkat dengan luas lahan sekitar 600 meter persegi. Bangunan ini dibangun pada tahun 2012 dan beroperasi sejak tahun 2013.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang

Selain alamatnya, Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang juga memiliki beberapa fasilitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Di dalam kantor ini tersedia ruang yang dapat digunakan untuk rapat ataupun diskusi, ruang tunggu untuk para pengunjung, ruang kantor yang dilengkapi dengan komputer, alat tulis dan berbagai kebutuhan lainnya. Selain itu, di dalam kantor ini juga tersedia tempat parkir yang luas untuk para pengunjung.

Jam Buka Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang

Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan untuk Sabtu, hanya dibuka pukul 09.00-14.00 WIB. Selama jam buka kantor ini, para pengunjung dapat menikmati layanan-layanan yang tersedia di dalamnya. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan online melalui website resmi Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang yang dapat diakses oleh para pengunjung.

Layanan yang Tersedia di Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang

Di dalam Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang, terdapat beberapa layanan yang dapat dinikmati oleh para pengunjung. Layanan-layanan tersebut meliputi pelayanan perizinan, pencatatan serta layanan lainnya, seperti pelayanan informasi, saran, dan bantuan kepada masyarakat. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan online melalui website resmi yang dapat diakses oleh pengunjung.

Keuntungan Menggunakan Layanan di Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang

Menggunakan layanan di Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang memiliki beberapa keuntungan bagi para pengunjung. Pertama, masyarakat yang menggunakan layanan di kantor ini akan mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat. Kedua, para pengunjung juga dapat menghemat waktu dan biaya dengan menggunakan layanan di kantor ini. Ketiga, masyarakat juga dapat mendapatkan informasi yang akurat dan up to date tentang berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan administrasi di Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

Kontak dan Nomor Telepon Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang

Jika ada pertanyaan atau informasi lainnya, masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang melalui nomor telepon (021) 558-3264 atau email kecamatan.periuk@tangerangkota.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat mengikuti akun media sosial resmi Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang di Instagram @kecamatanperiukkotatgr untuk mendapatkan informasi terbaru tentang berbagai layanan yang tersedia di Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang adalah salah satu kantor kecamatan di Kota Tangerang. Kantor ini berfungsi sebagai tempat pelayanan administrasi untuk masyarakat di Kecamatan Periuk. Alamat kantor ini berada di Jalan Raya Ciputat Timur, RT.03, RW.02, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Di dalam kantor ini tersedia berbagai jenis layanan seperti pelayanan perizinan, pencatatan serta layanan lainnya. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB dan Sabtu, pukul 09.00-14.00 WIB. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang melalui nomor telepon (021) 558-3264 atau email kecamatan.periuk@tangerangkota.go.id.