Kantor Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur

Kantor Kecamatan Pasar Rebo merupakan salah satu kecamatan di Jakarta Timur, yang berada di bawah pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur. Kantor tersebut berada di Jl. Letjend S. Parman No.19, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Wilayah Kecamatan Pasar Rebo sangat luas, meliputi sebagian besar wilayah Jakarta Timur.

Fungsi dan Tujuan Kantor Kecamatan Pasar Rebo

Kantor Kecamatan Pasar Rebo bertujuan untuk menyediakan berbagai layanan publik. Tujuan utamanya adalah menyediakan pelayanan yang ramah dan profesional kepada masyarakat. Kantor tersebut juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan, dimana para warga datang untuk mengurus berbagai hal, seperti pembuatan kartu identitas, pembuatan surat, pengurusan hak atas tanah, pengurusan keuangan, dan sebagainya.

Layanan yang Diberikan di Kantor Kecamatan Pasar Rebo

Kantor Kecamatan Pasar Rebo menyediakan berbagai layanan, yang meliputi penerbitan kartu identitas, pembuatan surat, pengurusan hak atas tanah, pengurusan keuangan, dan lain-lain. Kantor tersebut juga menyediakan berbagai jenis pelayanan lainnya, seperti layanan informasi, layanan konseling, layanan kesehatan, layanan pendidikan, dan lain-lain.

Jam Operasional Kantor Kecamatan Pasar Rebo

Kantor Kecamatan Pasar Rebo memiliki jam operasional yang cukup luas. Kantor tersebut buka setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pada hari Sabtu, kantor tersebut hanya buka sampai pukul 13.00 WIB. Pada hari Minggu dan hari libur nasional, kantor tersebut tutup.

Petugas di Kantor Kecamatan Pasar Rebo

Kantor Kecamatan Pasar Rebo memiliki sejumlah petugas yang bertugas untuk melayani masyarakat. Petugas tersebut termasuk kepala kecamatan, sekretaris kecamatan, camat, dan sejumlah staf administrasi lainnya. Petugas tersebut terampil dalam memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada masyarakat.

Keuntungan Berkunjung ke Kantor Kecamatan Pasar Rebo

Kunjungan ke Kantor Kecamatan Pasar Rebo banyak memberikan manfaat bagi masyarakat. Masyarakat dapat mengurus berbagai hal dengan mudah dan cepat, seperti pembuatan kartu identitas, pembuatan surat, pengurusan hak atas tanah, pengurusan keuangan, dan sebagainya. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan berbagai layanan lainnya, seperti layanan informasi, layanan konseling, layanan kesehatan, layanan pendidikan, dan lain-lain.

Kontak Kantor Kecamatan Pasar Rebo

Masyarakat dapat menghubungi Kantor Kecamatan Pasar Rebo melalui nomor telepon 021-8290950. Atau, masyarakat juga dapat mengirimkan surel ke alamat email kecamatan.pasar.rebo@jakarta.go.id.

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Pasar Rebo adalah salah satu kecamatan di Jakarta Timur, yang menyediakan berbagai layanan publik. Kantor tersebut berada di Jl. Letjend S. Parman No.19, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kantor tersebut memiliki jam operasional yang luas, yaitu Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan Sabtu sampai pukul 13.00 WIB. Masyarakat dapat menghubungi Kantor Kecamatan Pasar Rebo melalui nomor telepon 021-8290950 atau surel ke alamat email kecamatan.pasar.rebo@jakarta.go.id.