Kecamatan Medan Barat adalah salah satu dari tujuh kecamatan yang ada di kota Medan. Kecamatan ini berada di bagian utara kota Medan dan memiliki luas wilayah sebesar 19,25 km2. Daerah ini merupakan daerah yang berbatasan dengan Kecamatan Medan Timur, Kecamatan Medan Tembung, serta Kecamatan Medan Polonia. Kecamatan Medan Barat juga merupakan salah satu daerah yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Kota Medan dengan jumlah penduduk sebesar 173.636 jiwa.
Kecamatan Medan Barat meliputi beberapa kelurahan di Kota Medan, di antaranya adalah Kelurahan Kuala, Kelurahan Kedai Baru, Kelurahan Bukit Barisan, Kelurahan Kebun Bunga, Kelurahan Tanah Lama, Kelurahan Lampeni, Kelurahan Teladan, Kelurahan Sunggal, Kelurahan Pahlawan, Kelurahan Damai, Kelurahan Pulo Brayan, serta Kelurahan Sisingamangaraja.
Kantor Kecamatan Medan Barat adalah sebuah kantor yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan untuk wilayah kecamatan Medan Barat. Kantor ini berlokasi di Jalan Setia Budi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Kantor ini berfungsi sebagai tempat untuk melayani berbagai macam kebutuhan masyarakat seperti pengurusan surat keterangan, pengurusan pajak, serta layanan lainnya.
Fasilitas yang Tersedia di Kantor Kecamatan Medan Barat
Kantor Kecamatan Medan Barat menyediakan berbagai macam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Fasilitas yang tersedia di kantor ini antara lain adalah ruang pertemuan, ruang rapat, ruang tunggu, ruang konferensi, ruang pengadilan, serta fasilitas lainnya.
Selain itu, di kantor Kecamatan Medan Barat juga tersedia fasilitas lain seperti fasilitas internet, fasilitas telepon, fasilitas komputer, fasilitas kopi gratis, serta fasilitas lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dilengkapi juga dengan fasilitas parkir yang luas dan memadai serta lokasi yang strategis di jantung Kota Medan, kantor Kecamatan Medan Barat menjadi tempat yang nyaman untuk berbagai macam keperluan masyarakat.
Layanan yang Disediakan di Kantor Kecamatan Medan Barat
Kantor Kecamatan Medan Barat menyediakan berbagai macam layanan seperti layanan pengajuan surat keterangan, layanan pengurusan pajak, layanan pelayanan kepada masyarakat, layanan pengurusan dokumen, layanan pengurusan surat menyurat, layanan konsultasi, layanan informasi, layanan keuangan, serta layanan lainnya.
Selain itu, di kantor Kecamatan Medan Barat juga tersedia layanan pengurusan visa, layanan pengurusan paspor, layanan pengurusan perizinan, layanan pengurusan asuransi, layanan pengurusan dokumen perusahaan, serta layanan lainnya.
Jam Operasional Kantor Kecamatan Medan Barat
Kantor Kecamatan Medan Barat buka setiap hari dari Senin hingga Jumat. Pada hari Senin hingga Kamis, jam operasional Kantor Kecamatan Medan Barat adalah mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, jam operasional Kantor Kecamatan Medan Barat adalah mulai pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.
Kontak Kantor Kecamatan Medan Barat
Kontak Kantor Kecamatan Medan Barat dapat diakses melalui nomor telepon (061) 452 3456. Selain itu, untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Kecamatan Medan Barat dapat dilihat melalui situs resmi Kecamatan Medan Barat di alamat https://medanbarat.go.id/.
Kesimpulan
Kecamatan Medan Barat merupakan salah satu kecamatan yang ada di kota Medan dengan luas wilayah sebesar 19,25 km2 dan jumlah penduduk sebesar 173.636 jiwa. Kantor Kecamatan Medan Barat berlokasi di Jalan Setia Budi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Kantor ini menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Selain itu, jam operasional Kantor Kecamatan Medan Barat adalah mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis, dan mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB pada hari Jumat. Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Kecamatan Medan Barat dapat dilihat melalui situs resmi Kecamatan Medan Barat di alamat https://medanbarat.go.id/.