Kantor Kecamatan Larangan: Alamat dan Kontak

Kecamatan Larangan merupakan salah satu kecamatan yang terletak di Kota Tangerang Selatan, Banten, Indonesia. Daerah ini merupakan salah satu kecamatan yang berkembang pesat dan sangat populer di kalangan warga kota. Dengan kemajuan yang terus berkembang, kantor Kecamatan Larangan menjadi salah satu tujuan utama bagi warga kota yang ingin mengurus berbagai macam persyaratan administrasi.

Kantor Kecamatan Larangan terletak di Jalan Raya Cipondoh, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Selatan. Kantor kecamatan ini beroperasi setiap hari pada jam kerja yang telah ditentukan. Kantor ini dibuka dari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB. Pada hari Sabtu, kantor ini dibuka dari pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Kantor Kecamatan Larangan menyediakan berbagai macam layanan bagi warga kota, termasuk mengurus dokumen administrasi, seperti pembuatan akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, dan lain-lain. Selain itu, warga kota juga bisa mengurus berbagai macam persyaratan lainnya di kantor ini.

Kantor Kecamatan Larangan juga menyediakan berbagai macam fasilitas bagi para pengunjungnya, termasuk akses internet gratis, ruang tunggu yang nyaman, dan lain-lain. Selain itu, kantor ini juga memiliki beberapa petugas yang akan membantu warga kota dalam mengurus berbagai macam persyaratan administrasi.

Untuk dapat mengakses layanan di kantor kecamatan Larangan, warga kota perlu untuk menghubungi nomor telepon kantor terlebih dahulu. Nomor telepon Kantor Kecamatan Larangan adalah 021-2959-9000. Warga kota juga bisa menghubungi kantor kecamatan ini melalui email di [email protected]

Selain itu, warga kota juga bisa mengakses layanan kantor kecamatan Larangan melalui website resmi kantor ini. Website resmi kantor kecamatan ini dapat diakses melalui alamat web https://www.larangan.go.id. Di website ini, warga kota bisa menemukan informasi tentang berbagai macam layanan yang ditawarkan oleh kantor kecamatan, termasuk mengurus dokumen administrasi dan lain-lain.

Kantor Kecamatan Larangan juga memiliki akun media sosial resmi yang dapat diakses oleh warga kota. Akun media sosial ini termasuk Facebook, Twitter, dan Instagram. Warga kota bisa mengikuti akun media sosial ini untuk mendapatkan informasi terbaru tentang berbagai macam layanan yang ditawarkan oleh kantor kecamatan.

Kontak Kantor Kecamatan Larangan

Dengan semakin pesatnya kemajuan daerah Kecamatan Larangan, kantor kecamatan ini menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan bagi warga kota. Berikut adalah informasi kontak Kantor Kecamatan Larangan:

  • Alamat Kantor: Jalan Raya Cipondoh, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Selatan.
  • Nomor Telepon: 021-2959-9000
  • Email: [email protected]
  • Website: https://www.larangan.go.id
  • Media Sosial: Facebook, Twitter, Instagram

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Larangan merupakan salah satu tujuan utama bagi warga kota yang ingin mengurus berbagai macam persyaratan administrasi. Kantor ini menyediakan berbagai macam layanan bagi warga kota, termasuk mengurus dokumen administrasi, seperti pembuatan akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, dan lain-lain. Selain itu, warga kota juga bisa mengakses layanan Kantor Kecamatan Larangan melalui website resmi kantor ini, dan akun media sosial resmi kantor.