Ini Adalah Alamat Kantor Kecamatan Klewer

Kecamatan Klewer merupakan salah satu kecamatan yang terletak di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Kecamatan Klewer dipimpin oleh seorang Camat dan berada di bawah naungan Pemkot Surakarta. Kantor Kecamatan Klewer bertugas untuk menyelesaikan berbagai masalah masyarakat dan menyediakan layanan seperti pengajuan surat izin, pengaduan, dan pengurusan kependudukan. Kantor Kecamatan Klewer juga berperan sebagai penyedia informasi yang berkaitan dengan kecamatan tersebut.

Lokasi dan Alamat Kantor Kecamatan Klewer

Kantor Kecamatan Klewer terletak di Jl. Dr. Rajiman No. 1, RT. 002/RW. 001, Klewer, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57144. Kantor Kecamatan Klewer dapat diakses dengan mudah karena berada di tengah kota dan dekat dengan berbagai pusat perbelanjaan di wilayah tersebut.

Jam Operasional Kantor Kecamatan Klewer

Kantor Kecamatan Klewer membuka layanan selama jam kerja biasa yaitu pada Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kantor Kecamatan Klewer juga membuka layanan pada Sabtu pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Kantor Kecamatan Klewer tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Kecamatan Klewer

Kantor Kecamatan Klewer menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai masalah. Fasilitas yang tersedia diantaranya adalah ruang tunggu, ruang khusus untuk pengurusan surat izin, ruang khusus untuk pengurusan kependudukan, layanan informasi, serta tempat parkir yang cukup luas.

Layanan yang Diberikan di Kantor Kecamatan Klewer

Kantor Kecamatan Klewer menyediakan layanan yang dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat. Layanan yang diberikan diantaranya adalah layanan pengurusan surat izin, layanan pengurusan kependudukan, layanan informasi, layanan pengaduan, dan layanan lainnya yang berkaitan dengan kecamatan tersebut.

Cara Mengurus Surat Izin di Kantor Kecamatan Klewer

Pengurusan surat izin di Kantor Kecamatan Klewer cukup mudah. Pertama-tama, masyarakat harus mendatangi Kantor Kecamatan Klewer dan mengisi formulir permohonan surat izin. Setelah itu, masyarakat harus menyiapkan dokumen pendukung yang diminta oleh Kantor Kecamatan Klewer.Selanjutnya, masyarakat harus menunggu hasil keputusan dari Kantor Kecamatan Klewer.

Cara Mengurus Kependudukan di Kantor Kecamatan Klewer

Untuk mengurus kependudukan di Kantor Kecamatan Klewer, masyarakat harus menyiapkan dokumen berupa KTP dan KK asli, serta fotokopi KTP dan KK yang telah dilegalisir. Setelah itu, masyarakat harus mengisi formulir permohonan kependudukan yang tersedia di Kantor Kecamatan Klewer. Selanjutnya, masyarakat harus menunggu hasil keputusan dari Kantor Kecamatan Klewer.

Cara Mendapatkan Layanan Informasi di Kantor Kecamatan Klewer

Para warga masyarakat yang ingin mendapatkan layanan informasi dapat datang langsung ke Kantor Kecamatan Klewer. Di sana, masyarakat bisa bertanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kecamatan. Masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Kecamatan Klewer melalui nomor telepon atau melalui media sosial yang tersedia.

Kesimpulan

Kecamatan Klewer merupakan salah satu kecamatan yang terletak di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Kantor Kecamatan Klewer berfungsi sebagai penyelesaian berbagai masalah masyarakat dan menyediakan layanan seperti pengurusan surat izin, pengaduan, dan pengurusan kependudukan. Lokasi dan alamat Kantor Kecamatan Klewer terletak di Jl. Dr. Rajiman No. 1, RT. 002/RW. 001, Klewer, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57144. Kantor Kecamatan Klewer membuka layanan selama jam kerja biasa yaitu pada Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB dan pada Sabtu pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Kantor Kecamatan Klewer menyediakan berbagai fasilitas dan layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai masalah.