Kantor Kecamatan Jabon Sidoarjo

Kecamatan Jabon terletak di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Kecamatan Jabon berbatasan dengan Kecamatan Porong, Waru, dan Gempol. Kecamatan Jabon memiliki luas wilayah sekitar 68,97 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 49.838 jiwa pada tahun 2019. Kecamatan Jabon dihuni oleh beragam suku dan agama yang saling menghormati.

Kecamatan Jabon memiliki kantor kecamatan yang berfungsi sebagai perwakilan pemerintah di tingkat kecamatan. Kantor kecamatan ini menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat, seperti menyelesaikan masalah administrasi dan keuangan, memberikan pemahaman tentang program pemerintah, dan memastikan efisiensi pelaksanaan program pemerintah di tingkat kecamatan.

Alamat kantor kecamatan Jabon Sidoarjo adalah Jalan Raya Tanjungsari No.17, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Kantor kecamatan Jabon Sidoarjo terletak kurang lebih sekitar 6,5 km dari pusat kota Sidoarjo.

Kantor kecamatan Jabon Sidoarjo terbuka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Pada hari Sabtu dan Minggu, kantor kecamatan Jabon akan tetap terbuka dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Kantor kecamatan Jabon Sidoarjo beroperasi dengan pola layanan yang diterapkan khusus untuk mencegah penyebaran virus corona. Kantor kecamatan Jabon Sidoarjo memastikan bahwa para pegawai dan tamu tetap berada di lokasi dengan jarak aman, sambil menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun antiseptik.

Selain itu, kantor kecamatan Jabon Sidoarjo juga telah menyiapkan lokasi pembersihan yang sangat mudah diakses oleh para tamu dan pegawai. Para tamu yang datang ke kantor kecamatan Jabon harus mencuci tangan mereka dan memiliki surat izin dari aparat yang berwenang agar dapat memasuki lokasi.

Selain itu, kantor kecamatan Jabon juga menyediakan layanan konsultasi secara online. Para tamu yang ingin berkonsultasi tentang masalah administrasi dan keuangan dapat menghubungi kantor kecamatan Jabon melalui surel dan nomor telepon.

Kantor kecamatan Jabon juga menyediakan fasilitas komputer, internet, dan telepon untuk memudahkan para tamu untuk berkomunikasi dengan kantor kecamatan. Kantor kecamatan Jabon juga menyediakan penyimpanan arsip dan dokumen-dokumen penting yang diperlukan oleh para pegawai dan tamu.

Para tamu yang ingin mengunjungi kantor kecamatan Jabon harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun antiseptik, dan menjaga jarak aman. Selain itu, para tamu juga harus membawa surat izin yang dikeluarkan oleh aparat yang berwenang untuk dapat memasuki lokasi.

Kesimpulan

Kantor kecamatan Jabon Sidoarjo merupakan perwakilan pemerintah di tingkat kecamatan yang menyediakan layanan bagi masyarakat, seperti menyelesaikan masalah administrasi dan keuangan, memberikan pemahaman tentang program pemerintah, dan memastikan efisiensi pelaksanaan program pemerintah di tingkat kecamatan. Alamat kantor kecamatan Jabon Sidoarjo adalah Jalan Raya Tanjungsari No.17, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Lokasi kantor kecamatan Jabon Sidoarjo memastikan bahwa para pegawai dan tamu tetap berada di lokasi dengan jarak aman, sambil menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun antiseptik.