Kantor Kecamatan Citeureup: Mengapa Anda Perlu Mengetahui Alamatnya?

Kecamatan Citeureup adalah salah satu wilayah administratif di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kecamatan ini berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi di sebelah utara dan Kabupaten Bogor di sebelah selatan. Kecamatan Citeureup dikenal sebagai daerah yang subur dan kaya akan sumber daya alamnya. Selain itu, kecamatan ini juga dikenal sebagai tempat berdirinya kantor Kecamatan Citeureup.

Kantor Kecamatan Citeureup adalah kantor yang bertanggung jawab atas pemerintahan di wilayah Kecamatan Citeureup. Kantor ini bertugas untuk membantu masyarakat dalam mengelola kehidupan sehari-hari. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemerintah daerah melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan sesuai dengan hukum. Sehingga, bagi Anda yang tinggal di wilayah Kecamatan Citeureup, penting untuk mengetahui alamat kantor tersebut.

Alamat Kantor Kecamatan Citeureup

Kantor Kecamatan Citeureup beralamat di Jalan Raya Citeureup No. 41, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ini adalah alamat resmi Kantor Kecamatan Citeureup, dimana Anda dapat menghubungi atau mengunjungi jika Anda membutuhkan layanan dari kantor tersebut. Kantor ini juga dapat diakses melalui transportasi umum, seperti bus atau kereta api.

Layanan yang Diberikan di Kantor Kecamatan Citeureup

Kantor Kecamatan Citeureup menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat. Salah satu layanan yang ditawarkan adalah pengurusan dokumen seperti surat izin usaha, izin membangun, izin mengajar, izin mendirikan bangunan, izin membuka kios, dan lain-lain. Selain itu, kantor ini juga bertugas untuk mengelola dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Citeureup.

Selain layanan pengurusan dokumen, Kantor Kecamatan Citeureup juga menyediakan layanan lain, seperti layanan pengaduan, layanan pembuatan surat keterangan, layanan penanggulangan bencana, layanan perlindungan sosial, layanan kesehatan, dan layanan lainnya. Semua layanan tersebut dapat diakses oleh masyarakat setempat dengan mudah dan cepat.

Jam Operasional Kantor Kecamatan Citeureup

Kantor Kecamatan Citeureup buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Selama jam operasional tersebut, masyarakat dapat mengakses semua layanan yang disediakan oleh kantor. Namun, masyarakat juga dapat mengakses layanan melalui situs web resmi kantor tersebut.

Kontak Kantor Kecamatan Citeureup

Kantor Kecamatan Citeureup juga memiliki kontak yang dapat dihubungi jika Anda memiliki pertanyaan atau masalah yang perlu diselesaikan. Kontak yang dapat dihubungi adalah (0251) 881 783 atau melalui surel ke citeureup@yahoo.com. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi Kantor Kecamatan Citeureup melalui akun media sosial resmi kantor tersebut.

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Citeureup adalah salah satu kantor yang bertanggung jawab atas pemerintahan di wilayah Kecamatan Citeureup. Kantor ini menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat setempat. Anda dapat mengunjungi kantor ini di Jalan Raya Citeureup No. 41, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi Kantor Kecamatan Citeureup melalui kontak yang tersedia.