Kecamatan Biringkanaya merupakan salah satu kecamatan yang berada di kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. Kecamatan ini berada di sebelah barat Kabupaten Maros, tepatnya berada di antara bantaran sungai Maros dan Kabupaten Pangkep. Kecamatan Biringkanaya terkenal sebagai kawasan yang penuh dengan keindahan alam yang mempesona. Hamparan sawah, hutan, dan pantai di sepanjang garis pantainya menjadikan kecamatan ini sebagai kawasan yang layak dikunjungi.
Kecamatan Biringkanaya memiliki luas wilayah sekitar 44,05 km persegi. Dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 41.769 jiwa. Kecamatan ini terbagi menjadi delapan desa, yaitu Desa Biringkanaya, Desa Bontoa, Desa Bontoala, Desa Bontoampang, Desa Bontobangun, Desa Bontomanai, Desa Bongaya, dan Desa Bontomarannu.
Kecamatan Biringkanaya memiliki Kantor Kecamatannya yang beralamat di Jalan Pahlawan No.1, Biringkanaya, Maros, Sulawesi Selatan. Kantor kecamatan ini berdiri tahun 2008 dan berfungsi sebagai tempat pelayanan publik yang menampung segala jenis kebutuhan masyarakat seperti kebutuhan administrasi desa, informasi perizinan dan lainnya. Kantor kecamatan juga memiliki fungsi sebagai tempat penyimpanan arsip kecamatan dan fasilitas lainnya.
Kantor Kecamatan Biringkanaya memiliki fasilitas yang lengkap untuk melayani masyarakat. Fasilitas ini meliputi ruangan kerja, ruang rapat, ruang tunggu, dan ruang simpanan arsip. Kantor kecamatan juga dilengkapi dengan fasilitas lainnya seperti internet, CCTV, dan printer. Kantor ini juga dilengkapi dengan ruang khusus untuk pelayanan publik. Di sini para petugas kecamatan dapat melayani masyarakat yang datang ke kantor.
Kantor Kecamatan Biringkanaya juga menyediakan berbagai pelayanan publik untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah yang mereka hadapi. Mereka dapat mengurus dokumen perizinan, meminta informasi, mengurus pembayaran pajak, dan masih banyak lagi. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai masalah yang mereka hadapi di kantor kecamatan.
Kantor Kecamatan Biringkanaya telah beroperasi selama beberapa tahun. Mereka telah melayani ribuan masyarakat dengan pelayanan yang baik, sopan dan proses yang cepat. Kantor kecamatan ini juga telah membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah yang mereka hadapi. Oleh sebab itu, kantor kecamatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
Jam Operasional Kantor Kecamatan Biringkanaya
Kantor Kecamatan Biringkanaya buka setiap hari senin hingga jumat, pukul 08.00 – 15.00 WITA. Para petugas kantor ini siap melayani masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan seperti administrasi desa, informasi, pengurusan izin, dan lainnya. Sebagai tambahan, kantor ini juga memberikan pelayanan khusus kepada masyarakat yang memerlukan bantuan lebih lanjut.
Kontak Kantor Kecamatan Biringkanaya
Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Kecamatan Biringkanaya, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon (0411) 614614 atau kirim email ke alamat kecamatankanbiring@gmail.com. Pihak kantor juga dapat dihubungi melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Twitter.
Kesimpulan
Kecamatan Biringkanaya merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sekitar 44,05 km persegi dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 41.769 jiwa. Kantor Kecamatan Biringkanaya berdiri tahun 2008 dan berfungsi sebagai tempat pelayanan publik yang menampung segala jenis kebutuhan masyarakat seperti administrasi desa, informasi perizinan, dan lainnya. Kantor Kecamatan Biringkanaya buka setiap Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.00 WITA. Untuk informasi lebih lanjut masyarakat dapat menghubungi nomor telepon (0411) 614614 atau kirim email ke alamat kecamatankanbiring@gmail.com.