Kantor Kecamatan Baleendah Bandung

Kecamatan Baleendah adalah sebuah kecamatan yang berada di kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan ini berlokasi di tengah-tengah kota Bandung dan mencakup wilayah seluas 8.934,12 hektar. Kecamatan ini terdiri dari 8 desa, yaitu Desa Baleendah, Desa Bojongsoang, Desa Dayeuhkolot, Desa Cigugur, Desa Pacet, Desa Pancatama, Desa Pasirjambu dan Desa Soreang. Baleendah adalah kecamatan yang paling luas di Kota Bandung.

Kantor Kecamatan Baleendah adalah sebuah kantor pemerintahan yang berfungsi untuk mengelola dan mengawasi semua sektor pemerintahan yang berada di wilayah kecamatan Baleendah. Kantor ini memiliki berbagai cabang seperti kantor kepala kecamatan, kantor kepala desa, kantor kepala kelurahan, dan kantor kepala kelompok tani. Kantor ini juga bertugas untuk mengelola, mengawasi, dan mengatur segala hal yang berhubungan dengan kecamatan Baleendah dan semua desa-desa yang ada di wilayahnya.

Alamat Kantor Kecamatan Baleendah Bandung adalah di Jalan Raya Baleendah RT.03 RW.02, Desa Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40375. Kantor ini terletak di tengah-tengah kota Bandung dan berdekatan dengan daerah lain seperti Dayeuhkolot, Cimahi, dan Sumedang. Kantor ini berjarak kurang lebih sekitar 2 km dari stasiun Baleendah dan sekitar 5 km dari pusat kota Bandung.

Fasilitas dan Layanan Kantor Kecamatan Baleendah

Kantor Kecamatan Baleendah menyediakan berbagai layanan yang membantu masyarakat di wilayahnya dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada. Layanan yang diberikan antara lain pembuatan Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Usaha, Surat Keterangan Kelahiran, Surat Keterangan Kematian, Surat Pernyataan, Surat Keterangan Pindah, Permohonan Penggantian Surat Keterangan, dan berbagai layanan lainnya.

Selain layanan surat-menyurat, Kantor Kecamatan Baleendah juga menyediakan berbagai fasilitas lain untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai keperluan. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain kantor kepala kecamatan, kantor kepala desa, kantor kepala kelurahan, dan kantor kepala kelompok tani. Fasilitas lain yang tersedia di Kantor Kecamatan Baleendah adalah ruang rapat, ruang kerja, ruang pertemuan, ruang tunggu, dan berbagai fasilitas lainnya.

Jam Operasional Kantor Kecamatan Baleendah

Kantor Kecamatan Baleendah Bandung buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Untuk hari Sabtu, kantor Kecamatan Baleendah buka dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Namun, pada hari Minggu dan hari libur nasional, kantor ini tutup.

Prosedur dan Persyaratan di Kantor Kecamatan Baleendah

Untuk mendapatkan layanan di Kantor Kecamatan Baleendah, masyarakat harus memenuhi persyaratan dan melengkapi prosedur yang berlaku. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon layanan adalah KTP asli, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Domisili. Selain itu, pemohon juga harus melengkapi formulir permohonan layanan yang tersedia di kantor. Prosedur ini harus dilakukan sebelum mendapatkan layanan yang diminta.

Kontak Kantor Kecamatan Baleendah

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Kecamatan Baleendah Bandung, masyarakat bisa menghubungi kantor ini melalui nomor telepon (022) 533-7471, Fax (022) 533-7470, atau email baleendah@bandungkab.go.id. Selain itu, masyarakat juga bisa mengunjungi website resmi Kantor Kecamatan Baleendah di https://baleendah.bandungkab.go.id/ untuk informasi lebih lanjut.

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Baleendah Bandung adalah sebuah kantor pemerintahan yang berfungsi untuk mengelola dan mengawasi semua sektor pemerintahan yang berada di wilayah kecamatan Baleendah. Kantor ini memiliki berbagai cabang seperti kantor kepala kecamatan, kantor kepala desa, kantor kepala kelurahan, dan kantor kepala kelompok tani. Alamat Kantor Kecamatan Baleendah adalah di Jalan Raya Baleendah RT.03 RW.02, Desa Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40375. Kantor ini menyediakan berbagai layanan dan fasilitas untuk membantu masyarakat di wilayahnya dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada.Jam operasional kantor ini adalah Senin sampai Jumat jam 08.00 WIB sampai 15.00 WIB dan Sabtu jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Kecamatan Baleendah Bandung, masyarakat bisa menghubungi kantor ini melalui nomor telepon (022) 533-7471, Fax (022) 533-7470, atau email baleendah@bandungkab.go.id.