Alamat Kantor Kapolda Sumut

Kapolda Sumut adalah kepala dari Polri bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Sumatera Utara. Kantor Kapolda Sumut berada di Jalan M.T. Haryono No. 1, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara 20112. Kantor ini merupakan pusat operasional dan administrasi bagi Polri di Sumatera Utara.

Fungsi dan Tugas Kapolda Sumut

Kapolda Sumut memiliki tugas utama untuk memerintah, mengawasi dan mengarahkan seluruh jajaran Polri di Sumatera Utara. Selain itu, ia juga bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas pokok Polri, yaitu melaksanakan penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana, serta memberikan perlindungan, jaminan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Tugas-tugas lain yang diemban oleh Kapolda Sumut adalah menyusun rencana operasi dan program-program Polri, mengembangkan dan memfasilitasi pelayanan prima kepada masyarakat, menyusun laporan dan lainnya. Ia juga harus ikut berperan dalam pembangunan daerah, pembinaan personel Polri serta bertanggung jawab terhadap kinerja serta pelaksanaan tugas di lingkungan Polri di Sumatera Utara.

Struktur Organisasi

Kapolda Sumut memiliki beberapa pejabat yang meliputi: Sekretaris Utama, Kasubbag Administrasi Umum, Kasubbag Tata Usaha, Kasubbag Keuangan, Kasubbag Personel, Kasubbag Intelijen, Kasubbag Hukum, Kasubbag Sumber Daya Manusia, Kasubbag Kesejahteraan, dan Kasubbag Logistik.

Kapolda Sumut juga dibantu oleh para Inspektur Polisi yang meliputi Inspektur Polisi I (Operasi), Inspektur Polisi II (Intelegensia), Inspektur Polisi III (Personel), dan Inspektur Polisi IV (Logistik). Selain itu, ada juga para Subinspektur Polisi yang bertugas untuk membantu Kapolda Sumut dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Layanan Masyarakat

Kapolda Sumut juga menyediakan layanan masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi bagian Humas Polri Sumatera Utara untuk mendapatkan informasi atau mengajukan keluhan terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh Polri. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi pusat layanan Polri terdekat untuk mendapatkan informasi atau layanan.

Kontak Informasi

Untuk menghubungi Kapolda Sumut, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon (061) 821-737 atau datang langsung ke alamat yang tertera di atas. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi bagian Humas Polri Sumatera Utara untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh Polri.

Kesimpulan

Kapolda Sumut adalah kepala dari Polri yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Sumatera Utara. Kantor Kapolda Sumut berada di Jalan M.T. Haryono No. 1, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara 20112. Kapolda Sumut memiliki tugas utama untuk memerintah, mengawasi dan mengarahkan seluruh jajaran Polri di Sumatera Utara. Selain itu, ia juga bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas pokok Polri, yaitu melaksanakan penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana, serta memberikan perlindungan, jaminan, dan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi bagian Humas Polri Sumatera Utara untuk mendapatkan informasi atau mengajukan keluhan terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh Polri. Untuk menghubungi Kapolda Sumut, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon (061) 821-737 atau datang langsung ke alamat yang tertera di atas.