Alamat Kantor Jasa Marga Pusat

Jasa Marga adalah perusahaan jalan tol nasional yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan ini menyediakan jalan tol bagi masyarakat Indonesia untuk mempermudah perjalanan. Jasa Marga juga bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan tol di seluruh Indonesia. Jasa Marga bermarkas di kota Jakarta dan memiliki kantor pusat di daerah Depok. Di bawah ini adalah alamat lengkap Jasa Marga Pusat.

Alamat Kantor Jasa Marga Pusat

Kantor pusat Jasa Marga berlokasi di Jl. Raya Jakarta-Bogor Km. 43, Depok 16952, Jawa Barat. Kantor tersebut dibuka pada jam kerja normal, yaitu Senin sampai Jumat pukul 08.00-17.00 WIB. Selain itu, kantor juga dapat diakses melalui telepon dengan nomor 021-8793-5800.

Layanan yang Diberikan di Kantor Pusat Jasa Marga

Di kantor pusat Jasa Marga, masyarakat dapat mendapatkan berbagai macam layanan. Layanan yang ditawarkan termasuk penjualan tiket jalan tol, informasi rute dan tarif jalan tol, informasi layanan kendaraan bermotor, pembayaran tagihan jalan tol, serta informasi layanan lainnya.

Fasilitas di Kantor Pusat Jasa Marga

Kantor pusat Jasa Marga memiliki berbagai macam fasilitas untuk memfasilitasi para pelanggannya. Fasilitas yang tersedia di sana antara lain ruang tunggu yang nyaman, area parkir yang luas, kantin, warnet, dan ATM Bank. Selain itu, kantor juga dilengkapi dengan fasilitas lain seperti tempat sampah, parkir sepeda motor, dan kamar mandi.

Keuntungan Berkunjung ke Kantor Pusat Jasa Marga

Ada beberapa keuntungan yang didapatkan ketika berkunjung ke kantor pusat Jasa Marga. Pertama, kantor tersebut menyediakan berbagai macam layanan yang dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah seputar jalan tol. Kedua, kantor tersebut memiliki fasilitas yang memadai untuk memfasilitasi para pelanggannya. Ketiga, kantor juga menyediakan tempat parkir yang luas untuk memudahkan masyarakat yang datang dengan kendaraan pribadi.

Ketentuan yang Berlaku di Kantor Pusat Jasa Marga

Untuk dapat menggunakan layanan yang tersedia di kantor pusat Jasa Marga, masyarakat harus mematuhi ketentuan yang berlaku di sana. Para pengunjung harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Jasa Marga, seperti melakukan pembayaran tagihan jalan tol, mengikuti proses pendaftaran, dan lain-lain. Selain itu, para pengunjung juga harus menaati aturan yang berlaku di kantor, seperti menggunakan pakaian yang sopan, tidak membawa senjata, dan lain-lain.

Kesimpulan

Kantor pusat Jasa Marga berlokasi di Jl. Raya Jakarta-Bogor Km. 43, Depok 16952, Jawa Barat. Di sana, masyarakat dapat mendapatkan berbagai macam layanan seputar jalan tol. Kantor tersebut juga dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas untuk memfasilitasi para pelanggannya. Para pengunjung kantor harus mematuhi ketentuan yang berlaku di sana untuk dapat menggunakan layanan yang tersedia. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan layanan seputar jalan tol di kantor pusat Jasa Marga.