Alamat Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

Tindak pidana umum (TPU) merupakan salah satu jenis tindak pidana yang dilakukan secara umum, yang melibatkan pelaku dan korban, serta dapat membahayakan orang lain. Oleh karena itu, profesi jaksa memiliki peranan penting dalam mengawasi dan mengendalikan tindak pidana umum. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum adalah pimpinan tertinggi jaksa di bawah Jaksa Agung yang menangani kasus-kasus tindak pidana umum.

Berikut ini adalah alamat kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum:

Alamat Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum berlokasi di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin No. 2, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menangani kasus-kasus tindak pidana umum yang diterima oleh Kejaksaan Agung. Kantor ini memiliki sejumlah unit kerja yang memfasilitasi proses pengawasan dan penanganan tindak pidana umum.

Secara umum, Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum memiliki 3 bagian utama, yaitu:

1. Bagian Hukum dan Tata Usaha

Bagian Hukum dan Tata Usaha merupakan salah satu bagian utama di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Bagian ini dibentuk untuk memfasilitasi proses hukum yang berlaku dalam menangani kasus-kasus tindak pidana umum. Unit kerja di Bagian Hukum dan Tata Usaha meliputi:

  • Sub Bagian Umum;
  • Sub Bagian Hukum;
  • Sub Bagian Tata Usaha.

2. Bagian Penyidikan dan Penuntutan

Bagian Penyidikan dan Penuntutan merupakan salah satu bagian utama di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Bagian ini dibentuk untuk memfasilitasi proses penyidikan dan penuntutan yang berlaku dalam menangani kasus-kasus tindak pidana umum. Unit kerja di Bagian Penyidikan dan Penuntutan meliputi:

  • Sub Bagian Penyidikan;
  • Sub Bagian Penuntutan;
  • Sub Bagian Penangkapan;
  • Sub Bagian Pengawasan.

3. Bagian Penindakan dan Pemasyarakatan

Bagian Penindakan dan Pemasyarakatan merupakan salah satu bagian utama di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Bagian ini dibentuk untuk memfasilitasi proses penindakan dan pemasyarakatan yang berlaku dalam menangani kasus-kasus tindak pidana umum. Unit kerja di Bagian Penindakan dan Pemasyarakatan meliputi:

  • Sub Bagian Penindakan;
  • Sub Bagian Pemasyarakatan;
  • Sub Bagian Penangguhan;
  • Sub Bagian Permohonan Pembebasan.

Kesimpulan

Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum merupakan salah satu bagian dari Kejaksaan Agung yang memfasilitasi proses hukum dalam menangani kasus-kasus tindak pidana umum. Kantor ini berlokasi di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin No. 2, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Kantor ini memiliki 3 bagian utama, yaitu Bagian Hukum dan Tata Usaha, Bagian Penyidikan dan Penuntutan, dan Bagian Penindakan dan Pemasyarakatan.