Alamat Kantor Inspektorat Kota Magelang

Kota Magelang memiliki Inspektorat yang berfungsi untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, pengendalian, dan pengawalan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Pemerintah Kota Magelang. Inspektorat ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Walikota Magelang. Inspektorat Kota Magelang berada di Jalan Jendral Sudirman No. 23 Magelang, Jawa Tengah.

Fungsi Inspektorat Kota Magelang

Fungsi utama Inspektorat Kota Magelang adalah melakukan pemeriksaan, pengawasan, pengendalian, dan pengawalan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Pemerintah Kota Magelang. Inspektorat juga berperan dalam menerbitkan rekomendasi untuk perbaikan dan pengembangan sistem, prosedur, dan pelaksanaan tugas dan kewenangan Pemerintah Kota Magelang. Selain itu, Inspektorat juga bertugas melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas dan kewenangan Pemerintah Kota Magelang, serta mengkoordinasikan dan membina pengawasan yang dilakukan oleh instansi lain dibawah Pemerintah Kota Magelang.

Tugas Inspektorat Kota Magelang

Tugas Inspektorat Kota Magelang adalah melaksanakan tugas-tugas berikut:

  • Mengkoordinasikan dan melakukan pemeriksaan, pengawasan, pengendalian, dan pengawalan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Pemerintah Kota Magelang.
  • Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas dan kewenangan Pemerintah Kota Magelang.
  • Mengkoordinasikan dan membina pengawasan yang dilakukan oleh instansi lain dibawah Pemerintah Kota Magelang.
  • Menyusun laporan hasil pemeriksaan, pengawasan, dan pengendalian.
  • Menerbitkan rekomendasi untuk perbaikan dan pengembangan sistem, prosedur, dan pelaksanaan tugas dan kewenangan Pemerintah Kota Magelang.
  • Melaporkan hasil pemeriksaan, pengawasan, dan pengendalian kepada Walikota Magelang.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Walikota Magelang.

Kepala Inspektorat Kota Magelang

Kepala Inspektorat Kota Magelang saat ini adalah Bapak Drs. H. Ahmad Ahmadi, M.Si. Beliau lahir di Magelang pada tanggal 14 Agustus 1951. Sebelum menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Magelang, beliau telah menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan di Pemerintah Kota Magelang. Bapak Drs. H. Ahmad Ahmadi, M.Si. memiliki pengalaman yang cukup luas di bidang pemerintahan dan dianggap sebagai sosok yang kompeten dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Pelayanan Inspektorat Kota Magelang

Inspektorat Kota Magelang memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Magelang. Masyarakat dapat menghubungi Inspektorat Kota Magelang untuk mendapatkan informasi mengenai tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Magelang. Inspektorat juga menyediakan layanan konsultasi dan pelatihan bagi masyarakat yang ingin memahami lebih lanjut mengenai tugas dan kewenangan Pemerintah Kota Magelang.

Kesimpulan

Inspektorat Kota Magelang adalah instansi yang bertanggung jawab langsung kepada Walikota Magelang. Fungsi utama Inspektorat adalah melakukan pemeriksaan, pengawasan, pengendalian, dan pengawalan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Pemerintah Kota Magelang. Inspektorat Kota Magelang berada di Jalan Jendral Sudirman No. 23 Magelang, Jawa Tengah. Inspektorat juga menyediakan layanan konsultasi dan pelatihan bagi masyarakat yang ingin memahami lebih lanjut mengenai tugas dan kewenangan Pemerintah Kota Magelang.