Alamat Kantor Imigrasi Yogyakarta

Kantor Imigrasi Yogyakarta adalah salah satu kantor imigrasi di Indonesia yang berfungsi untuk menangani segala persyaratan dan kepentingan keimigrasian. Kantor Imigrasi Yogyakarta juga bertanggung jawab untuk memeriksa dokumen yang dibutuhkan oleh warga negara asing yang akan berkunjung, tinggal, atau melakukan perjalanan di wilayah Yogyakarta. Kantor Imigrasi Yogyakarta berlokasi di Jalan Kepatihan, Gedung Kepatihan, No. 7, Yogyakarta, dan memiliki jam operasional pada hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB.

Fungsi Kantor Imigrasi Yogyakarta

Kantor Imigrasi Yogyakarta memiliki berbagai fungsi, di antaranya adalah:

  • Memproses permohonan warga asing yang ingin berkunjung, tinggal, atau melakukan perjalanan di wilayah Yogyakarta.
  • Memeriksa dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh warga asing.
  • Memberikan informasi tentang prosedur pembuatan dokumen-dokumen imigrasi.
  • Mengatur prosedur pembuatan dan pembaruan dokumen-dokumen imigrasi.
  • Memberikan informasi kepada warga asing tentang kebijakan-kebijakan imigrasi di Indonesia.
  • Memproses permohonan-permohonan pembuatan dokumen-dokumen imigrasi.
  • Mengatur prosedur pengurusan Visa, Paspor, dan Surat Izin Tinggal.
  • Memberikan informasi tentang kondisi-kondisi keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
  • Mengurus semua masalah yang berkaitan dengan imigrasi di wilayah Yogyakarta.

Persyaratan untuk Mendapatkan Layanan Kantor Imigrasi Yogyakarta

Untuk mendapatkan layanan dari Kantor Imigrasi Yogyakarta, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:

  • Warga Negara Asing yang ingin berkunjung, tinggal, atau melakukan perjalanan di wilayah Yogyakarta harus memiliki paspor yang masih berlaku.
  • Warga Negara Asing yang ingin berkunjung, tinggal, atau melakukan perjalanan di wilayah Yogyakarta harus memiliki dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta.
  • Warga Negara Asing yang ingin berkunjung, tinggal, atau melakukan perjalanan di wilayah Yogyakarta harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta.
  • Warga Negara Asing yang ingin berkunjung, tinggal, atau melakukan perjalanan di wilayah Yogyakarta harus menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta.
  • Ketika datang ke Kantor Imigrasi Yogyakarta, Anda harus membawa foto ukuran paspor.

Prosedur Pembuatan Dokumen-dokumen Imigrasi di Kantor Imigrasi Yogyakarta

Setiap orang yang ingin membuat dokumen-dokumen imigrasi di Kantor Imigrasi Yogyakarta harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Prosedur yang harus dilakukan adalah:

  • Pertama, Anda harus mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran.
  • Kedua, Anda harus menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta.
  • Ketiga, Anda harus membayar biaya administrasi yang berlaku.
  • Keempat, Anda harus menunggu hingga dokumen-dokumen imigrasi Anda selesai diproses oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta.
  • Kelima, Anda harus mengambil dokumen-dokumen imigrasi yang telah diproses oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta.

Fasilitas yang Disediakan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta

Kantor Imigrasi Yogyakarta telah menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan pelayanan kepada warga negara asing. Di antara fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta adalah:

  • Fasilitas informasi tentang prosedur-prosedur pembuatan dokumen-dokumen imigrasi.
  • Fasilitas pelayanan yang cepat dan ramah.
  • Fasilitas tempat tunggu yang nyaman.
  • Fasilitas konsultasi gratis.
  • Fasilitas layanan pelanggan di lokasi kantor.
  • Fasilitas layanan telepon.

Kontak Kantor Imigrasi Yogyakarta

Anda dapat menghubungi Kantor Imigrasi Yogyakarta melalui nomor telepon (0274) 566-494. Anda juga dapat mengirimkan email ke alamat immiyogya@gmail.com atau datang langsung ke lokasi Kantor Imigrasi Yogyakarta di Jalan Kepatihan, Gedung Kepatihan, No. 7, Yogyakarta.

Kesimpulan

Kantor Imigrasi Yogyakarta merupakan salah satu kantor imigrasi di Indonesia yang berfungsi untuk menangani segala persyaratan dan kepentingan keimigrasian. Kantor Imigrasi Yogyakarta berlokasi di Jalan Kepatihan, Gedung Kepatihan, No. 7, Yogyakarta, dan memiliki jam operasional pada hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB. Untuk mendapatkan layanan dari Kantor Imigrasi Yogyakarta, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki paspor yang masih berlaku dan membawa foto ukuran paspor. Selain itu, Kantor Imigrasi Yogyakarta juga telah menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan pelayanan kepada warga negara asing. Anda dapat menghubungi Kantor Im