Alamat Kantor Imigrasi Kualanamu

Kantor Imigrasi Kualanamu terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, No. 721, Medan, Sumatra Utara. Kantor Imigrasi Kualanamu adalah salah satu dari sekian banyak kantor imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Kantor Imigrasi Kualanamu merupakan kantor imigrasi yang ditugaskan untuk menangani masalah dan persyaratan yang berhubungan dengan keimigrasian di daerah Kualanamu. Kantor Imigrasi ini juga memiliki fasilitas pelayanan di mana Anda dapat mengajukan permohonan, mendapatkan informasi, dan memperoleh layanan lainnya yang dibutuhkan.

Lokasi Kantor Imigrasi Kualanamu

Kantor Imigrasi Kualanamu terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, No. 721, Medan, Sumatra Utara. Kantor imigrasi ini berjarak sekitar 5 km dari pusat kota Medan. Kantor Imigrasi Kualanamu berada di sebuah gedung bertingkat tiga yang terletak di sebuah area pegunungan di sebelah timur Medan. Posisi kantor imigrasi ini cukup strategis untuk menangani masalah imigrasi di daerah Kualanamu.

Fasilitas Kantor Imigrasi Kualanamu

Kantor Imigrasi Kualanamu menyediakan berbagai fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para pengunjung. Di dalamnya terdapat ruang tunggu, ruang pengaduan, ruang pelayanan, ruang administrasi, perpustakaan, dan lain-lain. Kantor Imigrasi Kualanamu juga menyediakan fasilitas internet gratis bagi pengunjungnya. Selain itu, kantor imigrasi ini juga memiliki kantin yang menyediakan makanan dan minuman.

Jam Operasional Kantor Imigrasi Kualanamu

Kantor Imigrasi Kualanamu buka setiap hari dari Senin hingga Jumat, pukul 09.00 hingga 17.00. Pada Sabtu dan Minggu, jam operasionalnya adalah pukul 09.00 hingga 14.00. Kantor Imigrasi Kualanamu juga buka pada hari libur nasional dan libur panjang. Selain itu, kantor juga memberikan layanan konsultasi di luar jam operasionalnya melalui telepon atau email.

Layanan yang Diberikan oleh Kantor Imigrasi Kualanamu

Kantor Imigrasi Kualanamu menyediakan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Di antaranya adalah pelayanan informasi, pengurusan dokumen imigrasi, pendaftaran paspor, pengurusan visa, pengurusan dokumen kunjungan, pengurusan dokumen penangguhan, pengurusan dokumen kewarganegaraan, pengurusan dokumen pembuatan dokumen imigrasi, pengurusan dokumen keluarga, dan lain sebagainya.

Prosedur Pengurusan Dokumen di Kantor Imigrasi Kualanamu

Untuk mengurus dokumen di Kantor Imigrasi Kualanamu, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan. Anda harus membawa dokumen asli dan fotokopi yang dibutuhkan serta membayar biaya pengurusan dokumen. Setelah dokumen lengkap, Anda harus mengisi formulir permohonan dan menyerahkannya kepada petugas di kantor imigrasi. Petugas akan memeriksa dan memproses dokumen Anda. Setelah proses selesai, Anda akan diberikan bukti pendaftaran dokumen yang berlaku selama satu tahun.

Peraturan Imigrasi di Kualanamu

Untuk dapat tinggal di Kualanamu, Anda harus memenuhi beberapa peraturan imigrasi. Peraturan ini mencakup persyaratan dokumen, biaya, masa berlaku, dan prosedur pengurusan. Setiap orang yang akan tinggal di Kualanamu harus memiliki dokumen yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kualanamu. Selain itu, Anda juga harus mengikuti peraturan yang berlaku di Kualanamu, seperti peraturan tentang keamanan, kesehatan, dan lainnya.

Kontak Kantor Imigrasi Kualanamu

Untuk informasi lebih lanjut tentang kantor imigrasi di Kualanamu, Anda bisa menghubungi Kantor Imigrasi Kualanamu melalui nomor telepon (061) 633-8282 atau mengunjungi situs web resminya di http://www.imigrasikualanamu.go.id. Anda juga bisa menghubungi petugas di kantor imigrasi melalui email info@imigrasikualanamu.go.id. Anda juga bisa mengikuti akun media sosial Kantor Imigrasi Kualanamu di Facebook, Twitter, dan Instagram.

Kesimpulan

Kantor Imigrasi Kualanamu berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, No. 721, Medan, Sumatra Utara. Kantor Imigrasi ini menyediakan berbagai fasilitas dan layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Kantor Imigrasi Kualanamu buka setiap hari dari Senin hingga Jumat, pukul 09.00 hingga 17.00. Untuk informasi lebih lanjut tentang kantor imigrasi ini, Anda bisa menghubungi Kantor Imigrasi Kualanamu melalui nomor telepon (061) 633-8282 atau mengunjungi situs web resminya di http://www.imigrasikualanamu.go.id.