Kota Bekasi adalah salah satu kota yang berada di Provinsi Jawa Barat yang terkenal dengan industrinya. Wilayah ini juga merupakan daerah di mana lalu lintas orang luar cukup padat. Oleh karena itu, meskipun Kota Bekasi bukan ibu kota Provinsi Jawa Barat, namun jumlah penduduknya cukup besar dan banyak orang asing yang tidak memiliki izin tinggal di wilayah ini.
Untuk mengatur lalu lintas orang luar, pemerintah telah menempatkan sejumlah kantor imigrasi di Kota Bekasi. Kantor Imigrasi adalah sebuah instansi yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengatur masalah imigrasi, dan memberikan izin tinggal bagi orang asing yang ingin tinggal di wilayah Indonesia.
Untuk memudahkan orang yang ingin mencari alamat kantor imigrasi di Kota Bekasi, berikut ini adalah daftar alamat kantor imigrasi yang ada di Kota Bekasi:
1. Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi
Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi terletak di Jalan Komplek Perkantoran PermataBekasi blok A1-17, Bekasi Utara – Kota Bekasi. Kantor Imigrasi Kelas I ini berfungsi untuk mengurusi masalah imigrasi, yang meliputi masalah izin tinggal dan pengawasan lalu lintas orang luar di wilayah Kota Bekasi. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pada jam 8.00 sampai 16.00 WIB.
2. Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi
Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi terletak di Jalan Cibubur No. 18, RT. 007/RW. 006, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Timur – Kota Bekasi. Kantor Imigrasi Kelas II ini berfungsi untuk mengurusi masalah imigrasi, yang meliputi masalah izin tinggal dan pengawasan lalu lintas orang luar di wilayah Kota Bekasi. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pada jam 8.00 sampai 16.00 WIB.
3. Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi
Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi terletak di Jalan Tambun Raya No. 17, RT. 003/RW. 001, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bekasi Barat – Kota Bekasi. Kantor Imigrasi Kelas III ini berfungsi untuk mengurusi masalah imigrasi, yang meliputi masalah izin tinggal dan pengawasan lalu lintas orang luar di wilayah Kota Bekasi. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pada jam 8.00 sampai 16.00 WIB.
4. Kantor Imigrasi Kelas IV Bekasi
Kantor Imigrasi Kelas IV Bekasi terletak di Jalan Raya Bintara No. 9, RT. 008/RW. 007, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat – Kota Bekasi. Kantor Imigrasi Kelas IV ini berfungsi untuk mengurusi masalah imigrasi, yang meliputi masalah izin tinggal dan pengawasan lalu lintas orang luar di wilayah Kota Bekasi. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pada jam 8.00 sampai 16.00 WIB.
5. Kantor Imigrasi Kelas V Bekasi
Kantor Imigrasi Kelas V Bekasi terletak di Jalan Bintara Jaya No. 8, RT. 006/RW. 005, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat – Kota Bekasi. Kantor Imigrasi Kelas V ini berfungsi untuk mengurusi masalah imigrasi, yang meliputi masalah izin tinggal dan pengawasan lalu lintas orang luar di wilayah Kota Bekasi. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pada jam 8.00 sampai 16.00 WIB.
Kesimpulan
Untuk mencari alamat kantor imigrasi di Kota Bekasi, Anda dapat mengunjungi salah satu dari lima kantor imigrasi yang ada di wilayah ini. Kantor Imigrasi Kelas I, II, III, IV, dan V masing-masing memiliki alamat yang berbeda dan beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat, pada jam 8.00 sampai 16.00 WIB. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.