Alamat Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang

Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang adalah salah satu kantor imigrasi di Indonesia yang bertugas melayani berbagai kebutuhan pelayanan terkait dengan masalah imigrasi. Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang berada di Jalan M.H Thamrin No. 1, Kecamatan Serang, Kabupaten Serang, Banten. Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik dan profesional untuk masyarakat yang membutuhkan layanan imigrasi. Kantor ini juga membantu dalam menyelesaikan berbagai masalah imigrasi seperti pengurusan paspor dan visa. Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang juga bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang yang hendak keluar dan masuk wilayah Indonesia.

Pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang meliputi pembuatan paspor, pengurusan visa, pembuatan izin tinggal dan wisatawan, pembuatan identitas, pengurusan pemulangan, pembuatan surat jalan, pembuatan kartu identitas dan lain-lain.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang juga melayani pengurusan dokumen, pengurusan paspor, pengurusan visa, pengurusan laporan kehilangan, pengurusan laporan hilang, pengurusan klaim asuransi dan lain-lain. Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang juga melayani pembayaran tagihan, pelayanan informasi, pelayanan konsultasi, pelayanan layanan darurat, pelayanan penyelesaian sengketa dan lain-lain.

Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang menyediakan fasilitas pelayanan yang lengkap dengan penerimaan pelanggan yang ramah dan kompeten. Kantor ini juga memiliki ruang tunggu yang luas dan nyaman untuk para pelanggan. Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang menjamin bahwa pelayanan yang mereka berikan akan memenuhi standar pelayanan yang disyaratkan oleh pemerintah.

Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang juga memiliki website resmi yang dapat diakses oleh masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang layanan yang diberikan oleh kantor ini. Di website ini, Anda dapat menemukan informasi mengenai alamat kantor, jam kerja, layanan yang tersedia, biaya yang dikenakan, dan lain-lain.

Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang memiliki personil yang berpengalaman dan handal dalam hal pelayanan. Mereka akan membantu Anda untuk menyelesaikan masalah imigrasi yang Anda hadapi. Anda dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang melalui telepon, email atau website resmi mereka.

Biaya Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang

Biaya yang dikenakan untuk layanan Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang tergantung pada jenis layanan yang Anda butuhkan. Biaya yang dikenakan untuk layanan paspor adalah Rp 250.000, biaya untuk layanan visa adalah Rp 600.000, biaya untuk layanan izin tinggal adalah Rp 300.000, biaya untuk layanan wisatawan adalah Rp 300.000 dan biaya untuk layanan lainnya mengikuti ketentuan yang berlaku.

Fasilitas di Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang

Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan para pelanggannya. Fasilitas yang tersedia meliputi ruang tunggu yang luas dan nyaman, koneksi internet yang cepat dan handal, mesin fotokopi, mesin pencetak, dan lain-lain.

Kontak Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang

Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang dapat dihubungi melalui nomor telepon (0254) 321-555, fax (0254) 321-444 atau melalui email kimigrasiserang@imigrasi.go.id. Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang juga memiliki website resmi yang dapat diakses melalui www.imigrasiserang.go.id.

Kesimpulan

Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang adalah kantor imigrasi yang beroperasi di Kabupaten Serang, Banten. Kantor ini bertugas melayani berbagai kebutuhan pelayanan terkait dengan masalah imigrasi. Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang menyediakan berbagai layanan imigrasi seperti pengurusan paspor, visa, izin tinggal, wisatawan, kartu identitas dan lain-lain. Kantor ini juga menyediakan fasilitas pelayanan yang lengkap dengan penerimaan pelanggan yang ramah dan kompeten. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang melalui telepon, email atau website resmi mereka.