Cari Alamat Kantor Imigrasi Bojonegoro? Ini Jawabannya

Kantor Imigrasi adalah salah satu kantor pemerintah yang memiliki banyak pentingnya. Selain membantu masyarakat dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian, kantor ini juga dapat membantu dalam proses pelayanan publik lainnya seperti pengurusan paspor, pengurusan Visa, dan lain-lain. Di Kabupaten Bojonegoro pun, terdapat Kantor Imigrasi yang bertugas untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Kantor Imigrasi Bojonegoro terletak di Jalan Raya Ngadiluwih, Desa Ngadiluwih, Kecamatan Cerme, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kantor ini beroperasi setiap hari mulai dari pukul 08.00 – 16.00 WIB. Anda dapat berkunjung ke kantor ini untuk melakukan proses pengurusan dokumen keimigrasian secara langsung.

Salah satu alasan yang membuat banyak orang memilih berkunjung ke Kantor Imigrasi Bojonegoro karena pelayanan yang diberikan dapat dikatakan sangat memuaskan. Kantor ini memiliki petugas yang terlatih dan profesional, sehingga proses pengurusan dokumen pun berjalan dengan lancar dan cepat.

Selain itu, Kantor Imigrasi Bojonegoro juga memiliki fasilitas yang cukup lengkap. Mulai dari ruang tunggu, ruang konsultasi, sampai ruang pengurusan dokumen. Anda pun dapat merasakan kenyamanan dan kemudahan dalam berkunjung ke kantor ini karena kondisi ruangan yang cukup luas.

Prosedur Pengurusan Dokumen di Kantor Imigrasi Bojonegoro

Pengurusan dokumen di Kantor Imigrasi Bojonegoro ditangani oleh petugas yang sudah terlatih dan berpengalaman. Petugas ini akan membantu Anda dalam proses pengurusan dokumen, mulai dari pengisian formulir, melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, sampai dengan proses penerbitan dokumen. Proses pengurusan pun dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif cepat.

Untuk mempermudah proses pengurusan dokumen di Kantor Imigrasi Bojonegoro, Anda disarankan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum berkunjung ke kantor ini. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

  • KTP asli dan fotokopinya
  • Kartu keluarga asli dan fotokopinya
  • Surat keterangan dari kepala desa atau lurah
  • Surat Pernyataan dari orang tua atau wali bila yang bersangkutan adalah orang yang masih dibawah umur
  • Fotokopi Akte Kelahiran jika yang bersangkutan adalah orang yang masih dibawah umur
  • Fotokopi Kartu Identitas Pekerjaan jika yang bersangkutan bekerja
  • Fotokopi Paspor jika yang bersangkutan bepergian ke luar negeri
  • Fotokopi Visa jika yang bersangkutan bepergian ke luar negeri

Dengan mempersiapkan dokumen-dokumen di atas, maka Anda pun dapat mempersingkat waktu dalam proses pengurusan dokumen. Selain itu, Anda juga dapat menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pengisian formulir, sehingga proses pengurusan dokumen pun dapat berjalan dengan lancar.

Biaya Pengurusan Dokumen di Kantor Imigrasi Bojonegoro

Untuk biaya pengurusan dokumen di Kantor Imigrasi Bojonegoro pun relatif terjangkau. Berikut ini adalah biaya yang dikenakan untuk setiap jenis dokumen:

  • Pengurusan Paspor: Rp. 250.000,-
  • Pengurusan Visa: Rp. 150.000,-
  • Pengurusan Surat Izin Menetap (SIT): Rp. 100.000,-
  • Pengurusan Surat Izin Tinggal Tetap (SITT): Rp. 50.000,-
  • Pengurusan Surat Izin Tinggal Sementara (SITS): Rp. 50.000,-
  • Pengurusan Surat Izin Melakukan Perjalanan (SIMP): Rp. 50.000,-

Untuk info lebih lanjut mengenai biaya pengurusan dokumen di Kantor Imigrasi Bojonegoro, Anda dapat menghubungi petugas yang bertugas di kantor tersebut. Petugas tersebut akan dengan senang hati memberikan informasi yang Anda butuhkan.

Kesimpulan

Kantor Imigrasi Bojonegoro merupakan salah satu kantor pemerintah yang bertugas dalam memberikan pelayanan publik terkait pengurusan dokumen keimigrasian. Kantor ini berlokasi di Jalan Raya Ngadiluwih, Desa Ngadiluwih, Kecamatan Cerme, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Anda dapat berkunjung ke kantor ini untuk memproses pengurusan dokumen. Semoga informasi ini bermanfaat.