Alamat Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara

Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu dari 34 provinsi di Indonesia. Provinsi ini memiliki luas wilayah sekitar 72.981 km2 dan memiliki jumlah penduduk sekitar 13,43 juta jiwa. Gubernur Provinsi Sumatera Utara merupakan seorang kepala pemerintahan yang diberikan wewenang untuk memimpin dan mengatur segala hal yang menyangkut provinsi ini.

Bagi warga Provinsi Sumatera Utara, berikut ini adalah alamat Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang dapat dihubungi untuk berbagai tujuan:

Alamat Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara

Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara berlokasi di Jalan Karo No. 1, Medan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara dapat dihubungi melalui telepon dengan nomor (061) 845 0555 atau melalui fax dengan nomor (061) 845 1889. Informasi lainnya dapat diperoleh melalui situs resmi Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara di http://www.sumutprov.go.id/.

Fasilitas di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara

Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara memiliki berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh warga Provinsi Sumatera Utara. Salah satu fasilitas terpenting adalah kantor pos yang beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Selain kantor pos, kantor ini juga memiliki ruang rapat yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

Selain ruang rapat, Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara juga memiliki ruang seminar dan ruang kerja. Kantor ini juga memiliki fasilitas untuk membuat dokumentasi, seperti ruang fotografi dan ruang rekaman. Selain itu, kantor ini juga memiliki ruang konferensi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

Layanan di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara

Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara menyediakan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan oleh warga Provinsi Sumatera Utara. Layanan yang disediakan meliputi informasi, konsultasi, dokumentasi, serta layanan lainnya yang dapat membantu masyarakat Provinsi Sumatera Utara.

Kantor Gubernur juga menyediakan layanan konsultasi yang dapat membantu masyarakat Provinsi Sumatera Utara dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi. Selain itu, kantor ini juga menyediakan berbagai dokumentasi untuk membantu masyarakat Provinsi Sumatera Utara dalam berbagai urusan.

Kegiatan di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara

Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara juga menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan meliputi seminar, diskusi, workshop, lokakarya, dan berbagai kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Provinsi Sumatera Utara.

Kunjungan ke Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara

Masyarakat Provinsi Sumatera Utara dapat mengunjungi Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara untuk berbagai tujuan. Sebelum datang ke kantor, warga Provinsi Sumatera Utara harus melengkapi persyaratan seperti melampirkan fotokopi KTP dan melengkapi formulir pendaftaran yang tersedia di kantor Gubernur.

Untuk kepentingan kunjungan, warga Provinsi Sumatera Utara juga harus membawa tanda pengenal lainnya seperti paspor atau SIM. Selain itu, warga Provinsi Sumatera Utara juga harus membawa surat keterangan dari kelurahan atau desa sebagai bukti bahwa mereka adalah warga Provinsi Sumatera Utara yang sah.

Kesimpulan

Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara merupakan sebuah kantor yang menyediakan berbagai layanan dan fasilitas untuk membantu masyarakat Provinsi Sumatera Utara dalam berbagai urusan. Alamat Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara adalah Jalan Karo No.1, Medan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Warga Provinsi Sumatera Utara dapat mengunjungi kantor ini untuk berbagai tujuan dengan mempersiapkan berbagai persyaratan sebelum datang ke kantor.