Alamat Kantor Gubernur Provinsi Maluku

Provinsi Maluku adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian selatan Tanah Air. Provinsi Maluku memiliki beberapa kabupaten/kota yang berbeda dengan berbagai jenis lanskap dan potensi wisata yang menarik untuk dikunjungi. Provinsi Maluku juga memiliki Kantor Gubernur yang berfungsi sebagai tempat pemerintah provinsi untuk mengelola pemerintahan dan mengatur seluruh kebijakan yang telah ditetapkan. Berikut adalah alamat Kantor Gubernur Provinsi Maluku.

Alamat Lengkap Kantor Gubernur Maluku

Kantor Gubernur Maluku berlokasi di Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 48, Tulehu, Kota Ambon. Kantor Gubernur Maluku berada di bawah pemerintah provinsi dan bertanggung jawab untuk mengatur seluruh kebijakan yang telah ditetapkan. Kantor Gubernur Maluku memiliki cabang di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Masing-masing cabang Kantor Gubernur Maluku memiliki alamat yang berbeda.

Kontak Kantor Gubernur Maluku

Kantor Gubernur Maluku dapat dihubungi melalui nomor telepon (0911-878-777) atau email (kantor@gubernurmaluku.go.id). Selain itu, jika anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang Kantor Gubernur Maluku, anda dapat mengunjungi website resmi mereka di www.gubernurmaluku.go.id. Anda juga dapat menghubungi Kantor Gubernur Maluku melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.

Jam Buka Kantor Gubernur Maluku

Kantor Gubernur Maluku memiliki jam buka yang beragam. Jam buka Kantor Gubernur Maluku adalah hari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA. Di hari minggu, Kantor Gubernur Maluku biasanya tutup. Namun, pada hari tertentu Kantor Gubernur Maluku juga bisa dibuka. Sebelum anda datang ke Kantor Gubernur Maluku, anda disarankan untuk mengecek jadwal buka mereka terlebih dahulu.

Fasilitas di Kantor Gubernur Maluku

Kantor Gubernur Maluku menyediakan berbagai macam fasilitas untuk memudahkan pengunjung dalam mengurus segala urusan pemerintah. Di Kantor Gubernur Maluku, anda dapat menemukan berbagai macam fasilitas seperti perpustakaan, ruang konferensi, ruang rapat, ruang tunggu, dan lain-lain. Selain fasilitas tersebut, Kantor Gubernur Maluku juga menyediakan layanan wisata seperti perjalanan ke tempat wisata di Provinsi Maluku.

Syarat dan Ketentuan Masuk Kantor Gubernur Maluku

Untuk dapat masuk ke Kantor Gubernur Maluku, anda harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Anda harus membawa surat izin masuk dari pihak yang berwenang untuk dapat mengakses ruang tertentu di Kantor Gubernur Maluku. Selain itu, anda juga harus membawa identitas diri yang masih berlaku untuk dapat memasuki Kantor Gubernur Maluku. Selain itu, anda juga harus mengikuti etika yang berlaku di Kantor Gubernur Maluku.

Layanan Publik di Kantor Gubernur Maluku

Kantor Gubernur Maluku menyediakan berbagai macam layanan publik bagi masyarakat Provinsi Maluku. Layanan publik yang tersedia di Kantor Gubernur Maluku antara lain pengurusan surat izin usaha, pengurusan surat izin kerja, pengurusan izin mendirikan bangunan, pengurusan izin haji dan umrah, dan lain-lain. Selain itu, Kantor Gubernur Maluku juga menyediakan layanan lain seperti pengurusan Visa dan pengurusan kartu identitas.

Layanan Konsultasi di Kantor Gubernur Maluku

Selain layanan publik, Kantor Gubernur Maluku juga menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat Provinsi Maluku. Layanan konsultasi yang diberikan oleh Kantor Gubernur Maluku meliputi konsultasi mengenai kebijakan pemerintahan, konsultasi mengenai peraturan-peraturan yang berlaku di Provinsi Maluku, dan lain-lain. Selain itu, Kantor Gubernur Maluku juga menyediakan layanan konsultasi mengenai pelayanan publik yang tersedia di Provinsi Maluku.

Kesimpulan

Kantor Gubernur Maluku merupakan tempat pemerintah provinsi yang bertanggung jawab untuk mengatur seluruh kebijakan yang telah ditetapkan. Alamat lengkap Kantor Gubernur Maluku adalah Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 48, Tulehu, Kota Ambon. Kantor Gubernur Maluku memiliki jam buka dari hari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA. Kantor Gubernur Maluku menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan bagi masyarakat Provinsi Maluku.