Alamat Kantor Dukcapil Pekanbaru

Jika anda ingin mengurus dokumen identitas seperti KTP, Paspor, Akte Kelahiran, atau Surat Keterangan/Kartu Keluarga, maka anda harus mengunjungi Kantor Dukcapil yang ada di wilayah Pekanbaru. Kantor Dukcapil merupakan kantor yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani semua urusan dokumen identitas yang dimiliki oleh penduduk. Kantor ini berfungsi untuk menangani permintaan informasi dari warga masyarakat, termasuk pengajuan pembuatan dokumen identitas.

Kantor Dukcapil Pekanbaru terletak di daerah Jalan Sultan Syarif Kasim di Pekanbaru, Provinsi Riau. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 pagi hingga 04.00 sore. Kantor ini juga buka pada hari Sabtu, pukul 08.00 pagi hingga 01.00 siang. Layanan kantor ini tersedia bagi warga masyarakat yang ingin mengurus dokumen identitas mereka. Kantor ini juga dapat dihubungi melalui nomor telepon atau email untuk informasi lebih lanjut.

Untuk mengurus dokumen identitas, anda harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh Kantor Dukcapil Pekanbaru. Anda harus membawa foto berwarna, pas foto ukuran 3×4, dan KK (Kartu Keluarga) asli. Selain itu, anda harus menyerahkan salinan (asli) KTP orang tua atau wali, salinan (asli) akta nikah, dan salinan (asli) akta kelahiran. Anda juga harus membayar biaya administrasi yang ditetapkan oleh Kantor Dukcapil Pekanbaru.

Kantor Dukcapil Pekanbaru juga menyediakan layanan online untuk memudahkan warga masyarakat yang ingin mengurus dokumen identitasnya. Warga masyarakat dapat melakukan pendaftaran online dengan memasukkan data diri mereka melalui website resmi Kantor Dukcapil Pekanbaru. Setelah pendaftaran berhasil, anda akan menerima nomor registrasi dan tanda pengenal yang harus dibawa ketika mengurus dokumen identitas. Namun, anda masih harus datang ke Kantor Dukcapil untuk menyerahkan berkas dan melakukan pemeriksaan wajah.

Kantor Dukcapil Pekanbaru juga menyediakan layanan lain seperti pembuatan Kartu Keluarga, pembuatan Surat Keterangan, perubahan data diri, dan pengajuan e-KTP. Anda tidak hanya dapat mengurus dokumen identitas anda di Kantor Dukcapil Pekanbaru, tetapi juga dapat mengurus pembuatan KK dan Surat Keterangan. Selain itu, anda juga dapat mengurus perubahan data diri dan pengajuan e-KTP. Layanan ini tersedia bagi semua warga negara Indonesia.

Jika anda memiliki pertanyaan mengenai alamat Kantor Dukcapil Pekanbaru atau perlu informasi lebih lanjut tentang layanan yang disediakan, anda dapat menghubungi Kantor Dukcapil melalui nomor telepon atau email. Anda juga dapat mengunjungi website resmi Kantor Dukcapil untuk informasi lebih lanjut tentang layanan yang tersedia.

Kesimpulan

Kantor Dukcapil Pekanbaru adalah kantor yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani semua urusan dokumen identitas yang dimiliki oleh penduduk. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 pagi hingga 04.00 sore. Kantor ini juga menyediakan layanan online dan layanan lain seperti pembuatan Kartu Keluarga, pembuatan Surat Keterangan, perubahan data diri, dan pengajuan e-KTP untuk memudahkan warga masyarakat yang ingin mengurus dokumen identitas mereka. Jika anda memiliki pertanyaan mengenai alamat Kantor Dukcapil Pekanbaru atau informasi lebih lanjut tentang layanan yang disediakan, anda dapat menghubungi Kantor Dukcapil melalui nomor telepon atau email.