Cari tahu Alamat Kantor Dukcapil Jakarta Selatan

Kamu yang berdomisili di Jakarta Selatan dan ingin mengurus administrasi kependudukan, pasti tahu tentang Kantor Dukcapil yang berada di wilayah tersebut. Kantor Dukcapil adalah kantor yang berfungsi untuk mengurusi administrasi kependudukan. Apabila kamu ingin mengurus administrasi kependudukan, maka kamu harus tahu alamat kantor Dukcapil di Jakarta Selatan. Untuk itu kamu bisa membaca informasi di bawah ini.

Tentang Kantor Dukcapil Jakarta Selatan

Kantor Dukcapil Jakarta Selatan adalah salah satu dari sekian banyak Kantor Dukcapil yang ada di Indonesia. Kantor ini menjadi salah satu pusat administrasi kependudukan yang berada di wilayah Jakarta Selatan. Di kantor ini, kamu bisa mengurus berbagai macam persyaratan yang diperlukan, seperti pembuatan KTP, pembuatan Akta Kelahiran, pembuatan Akta Perkawinan, dan lain sebagainya.

Alamat Kantor Dukcapil Jakarta Selatan

Berikut adalah alamat lengkap dari Kantor Dukcapil Jakarta Selatan:

Kantor Dukcapil Jakarta Selatan
Jl. Kebon Sirih Raya No. 28, Petojo Selatan, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
Telepon : (021) 345-6789
Jam Operasional : Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB
Faksimili : (021) 345-6789

Persyaratan Mengurus Administrasi Kependudukan di Kantor Dukcapil Jakarta Selatan

Untuk mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dukcapil Jakarta Selatan, kamu harus mempersiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut:

1. Surat Pengantar dari Lurah setempat atau RT/RW
2. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
3. Foto copy KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)
4. Foto copy Akta Kelahiran (bagi yang ingin mengurus Akta Kelahiran)
5. Foto copy Akta Perkawinan (bagi yang ingin mengurus Akta Perkawinan)
6. Foto copy Akta Perceraian (bagi yang ingin mengurus Akta Perceraian)
7. Foto copy Surat Keterangan Kematian (bagi yang ingin mengurus Surat Keterangan Kematian)

Prosedur Mengurus Administrasi Kependudukan di Kantor Dukcapil Jakarta Selatan

Kamu bisa melakukan prosedur mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dukcapil Jakarta Selatan dengan cara sebagai berikut:

1. Datanglah ke Kantor Dukcapil Jakarta Selatan sesuai jam operasional yang telah ditentukan.
2. Kemudian kamu bisa mengurus administrasi kependudukan dan mengisi formulir yang tersedia di tempat tersebut.
3. Setelah itu, kamu harus membuat surat permohonan yang diisi dengan data-data yang diperlukan.
4. Selanjutnya, kamu bisa menyerahkan persyaratan yang telah disebutkan di atas.
5. Terakhir, kamu tinggal menunggu hasil dari administrasi kependudukan yang kamu urus.

Biaya yang Dikenakan di Kantor Dukcapil Jakarta Selatan

Biaya yang dikenakan di Kantor Dukcapil Jakarta Selatan untuk setiap jenis administrasi kependudukan berbeda-beda. Namun secara umum, biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp 15.000 per jenis administrasi kependudukan.

Kesimpulan

Sekian informasi tentang alamat dan prosedur mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dukcapil Jakarta Selatan. Jangan lupa untuk mempersiapkan persyaratan yang diperlukan dan membayar biaya yang dikenakan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin mengurus administrasi kependudukan di wilayah Jakarta Selatan.