Alamat Kantor Dukcapil Bantul

Bantul adalah salah satu kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kabupaten ini memiliki banyak keunggulan seperti tempat wisata alam, budaya, dan tujuan wisata lainnya. Namun, di Bantul juga terdapat Kantor Dukcapil yang berfungsi sebagai tempat untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

Kantor Dukcapil Bantul merupakan salah satu kantor dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kantor ini memiliki tugas untuk melayani pembuatan, perpanjangan, dan perubahan status kependudukan bagi masyarakat di Bantul. Di samping itu, Kantor Dukcapil Bantul juga bertugas untuk menyelenggarakan administrasi kependudukan melalui berbagai program, seperti program Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Alamat Kantor Dukcapil Bantul adalah Jl. Brigjen Slamet Riyadi No. 1 Bantul, Yogyakarta. Lokasi Kantor Dukcapil Bantul ini berada berdekatan dengan kantor camat Bantul, serta pusat perbelanjaan dan pusat kuliner. Kantor ini terbuka untuk umum pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin membuat, memperpanjang, ataupun memperbaharui status kependudukan, mereka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dukcapil Bantul. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi Dukcapil Bantul atau datang langsung ke kantor Dukcapil.

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat yang telah mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dukcapil Bantul akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran berupa nomor registrasi. Nomor registrasi tersebut digunakan untuk memastikan bahwa masyarakat telah berhasil melakukan pendaftaran di Kantor Dukcapil Bantul.

Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai administrasi kependudukan, mereka dapat berkonsultasi dengan petugas Kantor Dukcapil Bantul yang berpengalaman. Petugas tersebut akan membantu masyarakat yang kesulitan dalam proses administrasi kependudukan, mulai dari proses pendaftaran hingga proses pelayanan administrasi kependudukan.

Kantor Dukcapil Bantul juga menyediakan fasilitas layanan administrasi kependudukan berupa meja informasi, ruang tunggu khusus, dan ruang konsultasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Di samping itu, Kantor Dukcapil Bantul juga menyediakan fasilitas komputer dan internet untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran secara online.

Dengan adanya Kantor Dukcapil Bantul, masyarakat di Bantul tidak perlu jauh-jauh untuk mengurus administrasi kependudukan. Selain itu, Kantor Dukcapil juga menyediakan layanan yang berkualitas dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Kesimpulan

Kantor Dukcapil Bantul merupakan salah satu kantor dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Masyarakat di Bantul dapat mengurus administrasi kependudukan seperti pembuatan, perpanjangan, dan perubahan status kependudukan. Alamat Kantor Dukcapil Bantul adalah Jl. Brigjen Slamet Riyadi No. 1 Bantul, Yogyakarta. Kantor ini memiliki fasilitas layanan administrasi kependudukan yang memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.