Kantor DPRK di Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Aceh, Indonesia. Kota ini dikenal karena kawasan industrinya, kebun getah serta budayanya. Beberapa institusi pemerintah juga terletak di sini, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) Lhokseumawe. DPRK Lhokseumawe memiliki tugas untuk melaksanakan pemerintahan daerah dan memberikan pelayanan masyarakat setempat. Berikut ini adalah alamat kantor DPRK Lhokseumawe.

Alamat Kantor DPRK Lhokseumawe

Kantor DPRK Lhokseumawe terletak di Jalan Merak Ujung No. 5, Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Kantor DPRK ini dapat dicapai dengan berbagai macam moda transportasi, termasuk angkutan umum dan kendaraan pribadi. Lokasinya juga berada tidak jauh dari pusat kota, sehingga mudah untuk diakses.

Jam Kerja DPRK Lhokseumawe

Jam Kerja DPRK Lhokseumawe adalah pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Pada hari Sabtu, jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Pada hari Minggu dan hari libur nasional, kantor DPRK tetap ditutup.

Layanan DPRK Lhokseumawe

Kantor DPRK Lhokseumawe menyediakan berbagai macam layanan untuk masyarakat setempat. Layanan yang tersedia meliputi pengurusan dokumen administrasi, pemberian informasi peraturan daerah, penyelesaian sengketa, pelayanan publik hingga pemberian bantuan sosial. Seluruh layanan ini disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Lhokseumawe.

Prosedur Layanan DPRK Lhokseumawe

Untuk mendapatkan layanan di DPRK Lhokseumawe, sebelumnya anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs web DPRK Lhokseumawe atau datang langsung ke kantor DPRK. Setelah pendaftaran berhasil diselesaikan, maka anda dapat mulai mengajukan permohonan layanan kepada DPRK Lhokseumawe.

Contact Person DPRK Lhokseumawe

Untuk informasi lebih lanjut dan pertanyaan seputar layanan DPRK Lhokseumawe, anda dapat menghubungi contact person berikut: 1. Nama: M. Yusuf 2. Nomor Telepon: 0813-7248-2023 3. Alamat Email: yusuf@dprk-lhokseumawe.go.id

Fasilitas DPRK Lhokseumawe

Kantor DPRK Lhokseumawe juga dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas, seperti kantin, toilet, ruang tunggu, ruang meeting, dan lain-lain. Fasilitas tersebut dapat memudahkan para pengunjung untuk menikmati layanan yang ada di DPRK Lhokseumawe.

Hari Libur DPRK Lhokseumawe

Selain hari Minggu, DPRK Lhokseumawe juga menetapkan beberapa hari lain sebagai hari libur. Hari libur tersebut antara lain Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, Hari Proklamasi Kemerdekaan RI, Hari Natal dan Tahun Baru. Seluruh layanan DPRK akan ditutup selama hari libur tersebut.

Kesimpulan

Kantor DPRK Lhokseumawe adalah salah satu kantor pemerintahan di Kota Lhokseumawe yang menyediakan layanan publik bagi masyarakat setempat. Kantor ini memiliki alamat dan jam kerja yang jelas, juga dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas untuk memudahkan para pengunjung. Selain itu, kantor DPRK Lhokseumawe juga menetapkan hari libur tertentu sepanjang tahun.