Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur: Alamat, Nomor Telepon, dan Kontak Lain

Provinsi Kalimantan Timur adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki anggota DPRD Provinsi yang bertugas untuk membuat kebijakan-kebijakan yang bersifat regional. DPRD Kalimantan Timur memiliki kantor pusat yang berlokasi di Kota Samarinda, yang juga merupakan ibu kota provinsi ini. Di bawah ini adalah alamat, nomor telepon, dan informasi kontak lain dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Alamat Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur berlokasi di Jl. Gajah Mada No. 1, RT. 01 RW. 02, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Lokasinya berada di salah satu jalan utama di Kota Samarinda, sehingga mudah dijangkau.

Nomor Telepon Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Untuk menghubungi DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Anda dapat menghubungi nomor telepon 0541-828389 atau 0541-828397. Dengan menghubungi nomor-nomor ini, Anda dapat berkomunikasi langsung dengan staf DPRD Kalimantan Timur.

Laman Web DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur juga memiliki laman web resmi yang dapat diakses di dprdkaltim.go.id. Laman web ini berisi informasi mengenai kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur, serta informasi mengenai anggota-anggota DPRD Kalimantan Timur.

Kontak Lain DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Selain melalui alamat, nomor telepon, dan laman web, Anda juga dapat menghubungi DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui email dprdkaltim@gmail.com atau melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter. Akun media sosial DPRD Kalimantan Timur dapat dicari dengan menggunakan keyword “DPRD Kalimantan Timur”.

Jam Buka dan Tutup Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur biasanya buka mulai dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore, setiap hari Senin hingga Jumat. Anda dapat datang ke kantor ini untuk bertemu dengan anggota DPRD Kalimantan Timur atau untuk melakukan pengurusan-pengurusan yang berhubungan dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Visi, Misi, dan Tujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Visi DPRD Provinsi Kalimantan Timur adalah sebagai lembaga legislatif yang profesional, bersih, dan transparan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Misinya adalah untuk menciptakan peraturan-peraturan yang pro-rasa, pro-masyarakat, dan pro-lingkungan, serta menjadi lembaga legislatif yang dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kalimantan Timur. Tujuan DPRD Kalimantan Timur adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, bersih, transparan, dan berintegritas.

Kesimpulan

Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur berlokasi di Jl. Gajah Mada No. 1, RT. 01 RW. 02, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Anda dapat menghubungi lembaga ini melalui nomor telepon 0541-828389 atau 0541-828397. Selain itu, Anda juga dapat mengunjungi laman web resmi DPRD Kalimantan Timur di dprdkaltim.go.id atau menghubungi mereka melalui media sosial. Jam buka kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur adalah mulai pukul 8 pagi hingga 5 sore, setiap hari Senin hingga Jumat. Visi, misi, dan tujuan DPRD Kalimantan Timur adalah menjadi lembaga legislatif yang profesional, bersih, dan transparan dalam menjalankan tugas-tugasnya.