Alamat Kantor DPRD Kota Samarinda

Kota Samarinda merupakan salah satu kota di wilayah Kalimantan Timur. Kota ini memiliki beberapa jajaran pemerintahan yang salah satunya adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). DPRD Kota Samarinda berperan penting dalam membantu pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan pemerintahan di Kota Samarinda. Berikut adalah alamat kantor DPRD Kota Samarinda:

Alamat Kantor DPRD Kota Samarinda

Kantor DPRD Kota Samarinda berlokasi di Jalan Kapten Abadi No. 11, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Kantor DPRD ini terletak tak jauh dari kawasan Kota Baru dan juga pusat kota Samarinda. Kantor DPRD Kota Samarinda beroperasi pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00-16.00 WITA.

Fasilitas yang Disediakan di DPRD Kota Samarinda

Kantor DPRD Kota Samarinda menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan warga Kota Samarinda dalam mengajukan berbagai kepentingan, serta menyelenggarakan rapat, seminar, dan lain-lain. Fasilitas yang disediakan diantaranya adalah ruang rapat yang dilengkapi dengan alat-alat multimedia, ruang kerja, ruang bersama, dan fasilitas lainnya. Selain itu, juga ada kantin yang menyediakan berbagai makanan dan minuman untuk para pengunjung yang mengunjungi kantor DPRD Kota Samarinda.

Kegiatan yang Dilakukan di DPRD Kota Samarinda

Kegiatan yang dilakukan di DPRD Kota Samarinda antara lain meliputi rapat paripurna, rapat anggota, rapat komisi, rapat koordinasi, rapat lintas sektor, dan lain-lain. Selain itu, di DPRD Kota Samarinda juga menyelenggarakan seminar, lokakarya, dan diskusi pemilihan umum. Selain itu, DPRD Kota Samarinda juga sering mengadakan kunjungan kerja dan kunjungan studi ke kawasan-kawasan di Kota Samarinda.

Prosedur Pengajuan Keberatan Warga di DPRD Kota Samarinda

Untuk mengajukan keberatan warga di DPRD Kota Samarinda, warga yang ingin mengajukan keberatan harus mengirimkan surat kepada DPRD Kota Samarinda. Surat tersebut harus dikirimkan ke alamat Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Kapten Abadi No. 11, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Surat tersebut harus berisi deskripsi dan alasan yang jelas tentang keberatan yang ingin disampaikan. Setelah pengajuan surat diterima oleh DPRD Kota Samarinda, maka akan ada proses tindak lanjut oleh pihak DPRD Kota Samarinda.

Kontak DPRD Kota Samarinda

Untuk informasi lebih lanjut tentang DPRD Kota Samarinda dan kegiatannya, warga dapat menghubungi langsung ke Kantor DPRD Kota Samarinda melalui nomor telepon (0541) 836-333. Selain itu, warga juga dapat menghubungi lewat email di info@dprd-samarinda.go.id. Selain itu, DPRD Kota Samarinda juga memiliki akun media sosial (Facebook, Twitter, dan Instagram) yang dapat diikuti untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang DPRD Kota Samarinda.

Kesimpulan

DPRD Kota Samarinda merupakan salah satu jajaran pemerintahan di Kota Samarinda yang berperan penting dalam menjalankan pemerintahan di Kota Samarinda. Kantor DPRD Kota Samarinda berlokasi di Jalan Kapten Abadi No. 11, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Untuk mengajukan keberatan warga di DPRD Kota Samarinda, warga harus mengirimkan surat kepada DPRD Kota Samarinda. Untuk informasi lebih lanjut tentang DPRD Kota Samarinda, warga dapat menghubungi langsung ke Kantor DPRD Kota Samarinda melalui nomor telepon (0541) 836-333 atau melalui email info@dprd-samarinda.go.id.