Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Situs Resmi dan Alamat Lengkap

Kota Bukittinggi adalah salah satu kota terbesar di Provinsi Sumatera Barat. Kota ini menjadi salah satu destinasi wisata yang populer di Indonesia. Selain itu, Bukittinggi juga memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menjadi lembaga legislatif di daerah. DPRD Bukittinggi berfungsi sebagai pengatur dan pembuat keputusan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bukittinggi.

Fungsi dan Tujuan DPRD Kota Bukittinggi

DPRD Kota Bukittinggi bertugas untuk membuat dan mengesahkan peraturan daerah, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas pemerintah daerah, serta memberikan pendapat dan saran kepada Walikota dan Wakil Walikota. DPRD juga bertugas untuk menyelenggarakan pembahasan yang menyangkut kepentingan daerah, menyelenggarakan rapat umum dan menyampaikan saran, pendapat dan hasilnya kepada Walikota dan Wakil Walikota.

Struktur Organisasi DPRD Kota Bukittinggi

DPRD Kota Bukittinggi terdiri dari 40 anggota yang dipilih oleh masyarakat Bukittinggi melalui pemilihan umum. Terdapat empat fraksi di DPRD, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Setiap fraksi memiliki anggotanya sendiri, yaitu 10 anggota dari Partai Golkar, 10 anggota dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 10 anggota dari Partai NasDem, dan 10 anggota dari Partai Persatuan Pembangunan.

Kepala DPRD Kota Bukittinggi

Kepala DPRD Kota Bukittinggi saat ini adalah H. Andi Sapari. Beliau lahir di Bukittinggi pada tahun 1969. Sebelum menjabat Kepala DPRD, beliau telah menjabat sebagai Wakil Kepala DPRD Kota Bukittinggi selama dua periode. Beliau juga merupakan salah satu anggota Partai Golkar dan anggota Komisi III DPRD Kota Bukittinggi. Beliau bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bukittinggi.

Situs Resmi DPRD Kota Bukittinggi

Situs resmi DPRD Kota Bukittinggi dapat diakses melalui alamat http://www.dprd-bukittinggi.go.id. Situs ini berisi informasi terkait dengan aktivitas anggota DPRD Kota Bukittinggi, rapat-rapat umum yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Bukittinggi, peraturan daerah yang telah disahkan, profil anggota DPRD Kota Bukittinggi, dan berbagai informasi lainnya.

Alamat Kantor DPRD Kota Bukittinggi

Kantor DPRD Kota Bukittinggi berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim No.10, Bukittinggi. Kantor DPRD Bukittinggi dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Lokasi kantor DPRD Kota Bukittinggi dapat dilihat melalui Google Maps dengan mengetikkan “DPRD Kota Bukittinggi” pada kolom pencarian.

Kontak DPRD Kota Bukittinggi

Untuk informasi lebih lanjut mengenai DPRD Kota Bukittinggi, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon (0752) 24101 atau mengirimkan email ke alamat dprd@bukittinggi.go.id.

Kesimpulan

DPRD Kota Bukittinggi merupakan lembaga legislatif di daerah yang bertugas untuk menyelenggarakan pembahasan yang menyangkut kepentingan daerah, membuat dan mengesahkan peraturan daerah, dan mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas pemerintah daerah. Informasi tentang DPRD Kota Bukittinggi dapat ditemukan melalui situs resmi DPRD Kota Bukittinggi di http://www.dprd-bukittinggi.go.id.