Alamat Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah

Kabupaten Bangka Tengah merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 1.816,47 km2 dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 543.072 jiwa pada tahun 2019. Tak heran jika Kabupaten Bangka Tengah memiliki pemerintahan yang cukup kompleks.

Salah satu lembaga yang ada di pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga ini menjadi wadah yang menampung aspirasi dan keinginan rakyat Kabupaten Bangka Tengah dalam bentuk usulan atau kebijakan. Mereka pun bertanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi dan keinginan rakyat kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Tentu saja untuk menjalankan tugasnya, DPRD Kabupaten Bangka Tengah membutuhkan sebuah tempat. Tempat ini disebut dengan Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah. Kantor ini menjadi tempat yang menjadi pusat informasi tentang kebijakan yang telah disepakati oleh DPRD Kabupaten Bangka Tengah. Kebijakan-kebijakan ini diharapkan akan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah.

Alamat Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah

Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah beralamat di Jalan R.A. Wiranata No. 7, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka Tengah. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Selain itu, kantor ini juga dapat dihubungi melalui nomor telepon (0717) 751-547 atau melalui surel (dprd@bangkatengahkab.go.id).

Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah memiliki beberapa fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Bangka Tengah. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain ruang rapat, ruang kerja, ruang server, ruang persidangan, ruang tamu, dan lain-lain. Semua fasilitas tersebut memiliki kualitas yang tinggi dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Bangka Tengah.

Fasilitas yang Ada di Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah

Selain beberapa fasilitas yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat juga beberapa fasilitas lain yang tersedia di Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah. Beberapa di antaranya adalah fasilitas untuk mekanisme penyampaian aspirasi dan keinginan rakyat. Di Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan keinginan mereka melalui mekanisme pengaduan, konsultasi, dan lain-lain.

Selain itu, di Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah juga telah disediakan fasilitas untuk pelayanan publik. Di sini, masyarakat dapat mendapatkan informasi mengenai kebijakan-kebijakan yang telah disepakati oleh DPRD Kabupaten Bangka Tengah. Masyarakat juga dapat mendapatkan informasi mengenai program-program yang telah disepakati oleh DPRD Kabupaten Bangka Tengah. Fasilitas-fasilitas ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Bangka Tengah dalam memahami dan mengikuti perkembangan pemerintah daerah.

Manfaat Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah

Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah memiliki banyak manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah. Pertama, kantor ini dapat menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi dan keinginan rakyat. Di sini, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan keinginan mereka yang nantinya akan diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sebagai usulan dan kebijakan.

Kedua, kantor ini juga dapat menjadi wadah untuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan dan program yang telah disepakati oleh DPRD Kabupaten Bangka Tengah. Informasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengetahui kebijakan-kebijakan yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Bangka Tengah dan program-program yang telah disepakati oleh DPRD Kabupaten Bangka Tengah.

Kesimpulan

Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah merupakan tempat yang menjadi pusat informasi tentang kebijakan dan program-program yang telah disepakati oleh DPRD Kabupaten Bangka Tengah. Di sini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan keinginan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Selain itu, kantor ini juga menyediakan fasilitas pelayanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah beralamat di Jalan R.A. Wiranata No. 7, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka Tengah.