Alamat Kantor DPRD Bontang

Kabupaten Bontang merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Timur. Bontang merupakan kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat. Bontang memiliki luas wilayah sekitar 2.803,4 km2 dan memiliki jumlah penduduk sebanyak sekitar 447.162 jiwa. Kabupaten Bontang memiliki Badan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bertugas untuk menjalankan pemerintahan di wilayahnya.

DPRD Bontang bertugas untuk membuat kebijakan dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan di daerah Bontang. DPRD Bontang juga bertanggung jawab untuk melakukan konsultasi, kontrol dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. DPRD Bontang juga bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). DPRD Bontang juga bertugas untuk memberikan pendapat, saran dan pertimbangan terhadap kebijakan daerah.

Alamat Kantor DPRD Bontang adalah di Jalan Pangeran Diponegoro No. 1, Bontang. Kantor DPRD Bontang merupakan kantor resmi yang dipakai oleh anggota DPRD Bontang. Kantor DPRD Bontang juga dipakai oleh petugas pemerintah lainnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Bontang. Kantor DPRD Bontang juga terbuka untuk umum selama jam kantor.

Fasilitas di Kantor DPRD Bontang

Kantor DPRD Bontang memiliki beberapa fasilitas yang tersedia untuk membantu anggota DPRD Bontang dalam melaksanakan tugasnya. Kantor DPRD Bontang memiliki ruang rapat, ruang kerja, ruang konferensi, kantin, ruang istirahat dan ruang penyimpanan arsip. Kantor DPRD Bontang juga memiliki fasilitas lain seperti perpustakaan, fasilitas internet, fasilitas audio-visual, dan fasilitas lain yang dibutuhkan oleh anggota DPRD Bontang.

Selain itu, Kantor DPRD Bontang juga memiliki fasilitas untuk para tamu yang berkunjung ke kantor. Fasilitas ini termasuk layanan informasi, tempat untuk beristirahat, dan tempat untuk menyimpan barang-barang pribadi yang dibawa oleh tamu. Kantor DPRD Bontang juga memiliki fasilitas komunikasi seperti telepon, fax, dan fasilitas internet.

Layanan yang Diberikan oleh DPRD Bontang

DPRD Bontang menyediakan berbagai macam layanan kepada masyarakat di daerahnya. Layanan yang diberikan oleh DPRD Bontang termasuk layanan informasi, layanan konsultasi, layanan pelayanan administrasi, layanan pembuatan surat-surat resmi, layanan pengaduan, layanan pelayanan publik, layanan advokasi, dan layanan lain yang dibutuhkan masyarakat.

Layanan yang diberikan oleh DPRD Bontang juga termasuk layanan konsultasi hukum, layanan publikasi, layanan bantuan sosial, layanan promosi dan advokasi, layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan lingkungan hidup, layanan teknologi informasi, dan layanan lainnya yang bisa membantu masyarakat di daerah Bontang.

Syarat dan Ketentuan Layanan DPRD Bontang

Untuk bisa mendapatkan layanan dari DPRD Bontang, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Persyaratan dan ketentuan ini bervariasi tergantung jenis layanan yang diminati. Masyarakat harus mengisi formulir pendaftaran untuk mendapatkan layanan yang diinginkan. Pendaftaran harus dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, fotokopi ijazah, dan dokumen lain yang diperlukan.

Selain itu, masyarakat juga harus membayar biaya administrasi untuk mendapatkan layanan DPRD Bontang. Biaya administrasi ini bervariasi tergantung jenis layanan yang diminta dan jumlah permohonan. Masyarakat juga harus membawa fotokopi KTP dan surat pengantar dari kelurahan atau desa setempat untuk dapat mengakses layanan DPRD Bontang.

Kontak DPRD Bontang

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan yang diberikan oleh DPRD Bontang, masyarakat dapat menghubungi kantor DPRD Bontang di Jalan Pangeran Diponegoro No. 1, Bontang. Masyarakat juga dapat menghubungi kantor DPRD Bontang melalui nomor telepon 0741-406700, fax 0741-406701, dan email dprd@bontangkab.go.id.

Kesimpulan

Kabupaten Bontang memiliki Badan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bertugas untuk menjalankan pemerintahan di wilayahnya. Alamat Kantor DPRD Bontang adalah di Jalan Pangeran Diponegoro No. 1, Bontang. Kantor DPRD Bontang memiliki berbagai fasilitas yang tersedia untuk membantu anggota DPRD Bontang dalam melaksanakan tugasnya. DPRD Bontang juga menyediakan berbagai macam layanan kepada masyarakat di daerahnya. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan yang diberikan oleh DPRD Bontang, masyarakat dapat menghubungi kantor DPRD Bontang melalui nomor telepon, fax, dan email.