Alamat Kantor DPKAD Kota Bukittinggi

Kota Bukittinggi merupakan salah satu kota di Provinsi Sumatra Barat. Kota ini dikenal sebagai kota yang memiliki nilai sejarah tinggi. Bukittinggi juga terkenal sebagai salah satu destinasi wisata di Sumatra Barat. Kota ini juga memiliki beberapa lokasi penting, salah satunya adalah kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bukittinggi.

Bagi warga Kota Bukittinggi yang memerlukan layanan dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), ada baiknya mengetahui alamat kantor DPKAD Kota Bukittinggi. Kantor ini berlokasi di Jalan K. H. Ahmad Dahlan No. 112, Bukittinggi, Sumatera Barat. Lokasi ini tidak jauh dari Alun-Alun Bukittinggi, sehingga mudah ditemukan.

DPKAD Kota Bukittinggi telah beroperasi sejak tahun 2000. Kantor ini memiliki beberapa tugas yang meliputi penyusunan anggaran, pengelolaan pajak, pengawasan dan pelaporan keuangan, serta pengelolaan aset daerah. Selain itu, kantor ini juga berperan dalam meningkatkan pendapatan daerah dan menjaga stabilitas keuangan pemerintah daerah.

Untuk memenuhi tugas-tugasnya, DPKAD Kota Bukittinggi memiliki beberapa unit kerja, seperti Bagian Umum, Bagian Akuntansi, Bagian Pendapatan, Bagian Pengelolaan Aset Daerah, dan Bagian Pengawasan dan Pelaporan. Setiap unit kerja memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.

DPKAD Kota Bukittinggi juga memiliki beberapa fasilitas untuk memudahkan warga Kota Bukittinggi yang ingin mengurus administrasi keuangan. Fasilitas ini meliputi layanan informasi, layanan pelaporan, layanan pengaduan, dan layanan konsultasi. Dengan fasilitas ini, warga Kota Bukittinggi dapat mengurus administrasi keuangan dengan lebih mudah.

Selain layanan administrasi keuangan, DPKAD Kota Bukittinggi juga menyediakan pelayanan lainnya. Salah satunya adalah pelayanan edukasi dan sosialisasi. Pelayanan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga Kota Bukittinggi mengenai administrasi keuangan, seperti pengelolaan pajak, pengelolaan aset daerah, dan lain sebagainya.

Selain pelayanan edukasi dan sosialisasi, DPKAD juga menyediakan layanan lainnya, seperti pelayanan konsultasi pajak, pelayanan konsultasi aset daerah, dan pelayanan pengaduan. Semua pelayanan tersebut dapat diakses oleh warga Kota Bukittinggi melalui kantor DPKAD Kota Bukittinggi.

Untuk berkunjung ke kantor DPKAD Kota Bukittinggi, warga Kota Bukittinggi dapat datang langsung ke lokasi kantor atau menghubungi kantor DPKAD melalui telepon. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Jika ingin mengurus administrasi keuangan, warga Kota Bukittinggi dapat menghubungi kantor DPKAD Kota Bukittinggi untuk informasi lebih lanjut.

Kesimpulan

Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bukittinggi merupakan salah satu kantor penting di Kota Bukittinggi. Kantor ini bertugas untuk menyediakan berbagai layanan administrasi keuangan dan pelayanan lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Bukittinggi. Alamat kantor DPKAD Kota Bukittinggi adalah Jalan K. H. Ahmad Dahlan No. 112, Bukittinggi, Sumatera Barat.