Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) adalah salah satu direktorat jenderal yang tergabung dalam Kementerian Keuangan Republik Indonesia. DJBC memiliki beberapa kantor cabang di seluruh Indonesia, termasuk satu kantor pusat yang terletak di Kota Jakarta.
Kantor pusat DJBC merupakan pusat pengelolaan bea dan cukai, yang memiliki berbagai tugas, seperti: melaksanakan bea masuk dan bea keluar, mengadministrasikan pabean, menyelenggarakan pengawasan bea dan cukai, hingga memberikan pelayanan terkait bea dan cukai, seperti perizinan, pengawasan, dan pengumpulan.
Alamat lengkap kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah Jl. Letjen MT. Haryono Kav. 8-10, Jakarta Selatan. Kantor pusat DJBC terletak di Gedung Ditjen Bea dan Cukai yang berada di kompleks Kementerian Keuangan.
Kantor pusat DJBC dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB. Selain itu, kantor cabang DJBC di seluruh Indonesia juga dibuka pada jam kerja yang sama. Anda dapat menghubungi DJBC melalui nomor telepon 021-79179000 atau melalui email info@djbc.go.id.
Fasilitas di Kantor Pusat DJBC
Kantor pusat DJBC menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan pengunjung untuk mengurus berbagai urusan bea dan cukai. Di kantor pusat DJBC, Anda dapat menemukan:
- Ruang pendaftaran
- Ruang konsultasi
- Ruang audit
- Ruang penyimpanan
- Ruang kepabeanan
- Layanan informasi secara online
Selain itu, kantor pusat DJBC juga menyediakan layanan konsultasi gratis yang bisa didapatkan di ruang konsultasi. Layanan konsultasi ini ditujukan untuk memberikan informasi dan solusi terkait bea dan cukai kepada para pengunjung.
Persyaratan Pengurusan di Kantor Pusat DJBC
Untuk mengurus berbagai urusan bea dan cukai di kantor pusat DJBC, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:
- KTP dan Kartu Keluarga
- Surat permohonan yang telah ditandatangani
- Surat keterangan dari pihak yang berwenang
- Dokumen pendukung lainnya yang diperlukan
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di www.djbc.go.id.
Layanan Online di Kantor Pusat DJBC
Kantor pusat DJBC juga menyediakan layanan online untuk memudahkan pengurusan bea dan cukai. Dengan layanan online ini, Anda bisa mengirimkan permohonan untuk izin, pendaftaran, pengawasan, dan pengumpulan bea dan cukai secara online. Anda juga bisa mengakses informasi dan melacak proses pengurusan Anda melalui website resmi DJBC.
Keuntungan Pengurusan di Kantor Pusat DJBC
Keuntungan utama dari pengurusan di kantor pusat DJBC adalah Anda bisa mendapatkan layanan konsultasi gratis dari petugas DJBC. Selain itu, Anda juga bisa mengakses berbagai informasi terbaru dan up-to-date tentang bea dan cukai, serta layanan online yang memudahkan dalam pengurusan.
Kesimpulan
Kantor pusat DJBC di Jakarta merupakan pusat pengelolaan bea dan cukai yang memiliki berbagai tugas dan fasilitas. Alamat lengkapnya adalah Jl. Letjen MT. Haryono Kav. 8-10, Jakarta Selatan. Anda dapat menghubungi DJBC melalui nomor telepon 021-79179000 atau melalui email info@djbc.go.id. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan konsultasi gratis dan layanan online yang memudahkan pengurusan bea dan cukai.