Alamat Kantor DJA Kemenkeu

Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan merupakan salah satu organisasi yang ada di Kementerian Keuangan. DJA memiliki tugas utama untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan perencanaan anggaran, pengendalian anggaran, pelaporan anggaran, dan pengawasan anggaran.

DJA Kemenkeu memiliki kantor pusat yang berada di Jalan Duren Tiga Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kantor pusat ini merupakan tempat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan urusan anggaran. Kantor pusat ini juga dapat diakses dengan mudah, karena berada di pusat kota.

Tugas dan Fungsi DJA Kemenkeu

Tugas utama DJA Kemenkeu adalah melaksanakan kegiatan-kegiatan perencanaan anggaran, pengendalian anggaran, pelaporan anggaran, dan pengawasan anggaran. DJA juga bertanggung jawab untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran sesuai dengan UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Selain itu, DJA Kemenkeu juga bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan program dan kegiatan yang berkaitan dengan penyusunan anggaran, pengelolaan anggaran, pengawasan anggaran, dan pelaporan anggaran. DJA juga bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan informasi dan konsultasi bagi pengguna anggaran, serta mengelola pengelolaan dan distribusi anggaran di seluruh tingkat pemerintahan.

Struktur Organisasi DJA Kemenkeu

Struktur organisasi DJA Kemenkeu terdiri dari Direktur Jenderal Anggaran, Deputi Direktur Jenderal Anggaran, dan lima (5) badan pelaksana tugas yaitu: Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Negara (BPKAN), Badan Penyusunan Anggaran (BPA), Badan Pengendalian Anggaran (BPE), Badan Pengawasan Anggaran (BPA), dan Badan Pelaporan Anggaran (BPL).

Selain itu, DJA Kemenkeu juga memiliki beberapa unit kerja lainnya, seperti: Sub Bagian Umum, Sub Bagian Kepegawaian, Sub Bagian Keuangan dan Aset, Sub Bagian Keuangan dan Aset, Sub Bagian Akuntansi, Sub Bagian Administrasi, Sub Bagian Pelayanan Informasi dan Konsultasi, serta Sub Bagian Keuangan dan Aset.

Fasilitas DJA Kemenkeu

DJA Kemenkeu memiliki berbagai fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh pengguna anggarannya. Beberapa fasilitas tersebut antara lain: Ruang Rapat, Ruang Perpustakaan, Ruang Konferensi, Ruang Konsultasi, Ruang Presentasi, Ruang Komputer, dan Ruang Server.

Selain itu, DJA Kemenkeu juga memiliki fasilitas lain seperti: Laboratorium Komputer, Laboratorium Akuntansi, Laboratorium Pengelolaan Anggaran, dan Laboratorium Evaluasi. Fasilitas-fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan oleh pengguna anggaran untuk melakukan berbagai kegiatan seperti menyusun anggaran, mengendalikan anggaran, mengawasi anggaran, dan melaporkan anggaran.

Layanan Informasi dan Konsultasi DJA Kemenkeu

DJA Kemenkeu juga menyediakan layanan informasi dan konsultasi bagi pengguna anggaran. Layanan ini bertujuan untuk membantu pengguna anggaran dalam memahami peraturan dan prosedur yang berkaitan dengan penyusunan anggaran, pengelolaan anggaran, pengawasan anggaran, dan pelaporan anggaran.

Selain itu, layanan informasi dan konsultasi ini juga bertujuan untuk memberikan bantuan teknis bagi pengguna anggaran dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan urusan anggaran. Layanan ini juga bertujuan untuk membantu pengguna anggaran dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan urusan anggaran.

Kesimpulan

DJA Kemenkeu adalah salah satu organisasi yang ada di Kementerian Keuangan. Kantor pusat DJA Kemenkeu berada di Jalan Duren Tiga Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. DJA Kemenkeu bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan perencanaan anggaran, pengendalian anggaran, pelaporan anggaran, dan pengawasan anggaran. DJA Kemenkeu juga menyediakan layanan informasi dan konsultasi bagi pengguna anggaran.