Kota Bekasi merupakan salah satu kota yang ada di Provinsi Jawa Barat. Kota ini memiliki luas wilayah sekitar 221,22 kmĀ² dan memiliki beberapa daerah administratif. Salah satu lembaga penting yang ada di Kota Bekasi adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Kantor Disperindag Kota Bekasi berfungsi sebagai tempat untuk mengurus berbagai keperluan yang berkaitan dengan industri dan perdagangan. Lembaga ini juga berperan penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di Kota Bekasi.
Untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan di Disperindag Kota Bekasi, berikut adalah alamat kantor Disperindag Kota Bekasi:
Alamat Kantor Disperindag Kota Bekasi:
Kantor Disperindag Kota Bekasi berada di Jalan Jendral Sudirman No. 1, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kantor Disperindag Kota Bekasi dapat diakses dengan mudah melalui berbagai moda transportasi seperti bus, angkutan kota, maupun ojek online.
Jam Kerja Kantor Disperindag Kota Bekasi:
Jam kerja kantor Disperindag Kota Bekasi biasanya dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Namun, jam kerja ini dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu.
Fasilitas yang Tersedia di Kantor Disperindag Kota Bekasi:
Di dalam kantor Disperindag Kota Bekasi, ada beberapa fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh para pengunjung, di antaranya adalah ruang tunggu, ruang kerja, ruang rapat, ruang konsultasi, ruang konferensi, ruang tamu, ruang kantin, ruang loker, ruang server, dan lain sebagainya.
Layanan yang Disediakan di Kantor Disperindag Kota Bekasi:
Di dalam kantor Disperindag Kota Bekasi, para pengunjung dapat mengurus berbagai layanan yang disediakan, seperti layanan pendaftaran usaha, layanan pembuatan dokumen usaha, layanan pengurusan perizinan usaha, layanan pengaturan pembayaran pajak, layanan pengurusan perijinan perdagangan, layanan pelayanan informasi dan lain sebagainya.
Petugas yang Bertugas di Kantor Disperindag Kota Bekasi:
Kantor Disperindag Kota Bekasi merupakan salah satu kantor yang berada di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Petugas yang bertugas di kantor ini bertanggung jawab untuk menjalankan berbagai tugas yang berkaitan dengan industri dan perdagangan di Kota Bekasi.
Kesimpulan
Kantor Disperindag Kota Bekasi merupakan sebuah lembaga yang berfungsi untuk mengurus berbagai keperluan yang berkaitan dengan industri dan perdagangan di Kota Bekasi. Di dalam kantor ini, para pengunjung dapat mengurus berbagai layanan yang disediakan, seperti layanan pendaftaran usaha, layanan pembuatan dokumen usaha, layanan pengurusan perijinan perdagangan, dan layanan pelayanan informasi. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai keperluan yang berkaitan dengan industri dan perdagangan di Kota Bekasi.