Kabupaten Banyuwangi adalah salah satu daerah di Provinsi Jawa Timur yang memiliki sejumlah keunggulan. Terdapat banyak sekali potensi pariwisata dan industri yang terdapat di daerah ini. Untuk itulah, pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menetapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai salah satu lembaga penunjangnya. Lembaga ini juga memiliki kantor di Banyuwangi.
Disperindag Banyuwangi bertugas untuk mengembangkan sektor industri dan perdagangan di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Lembaga ini menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat, seperti menyediakan informasi tentang industri dan perdagangan, pemberian izin usaha, dan lain-lain. Selain itu, Disperindag juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur aktivitas industri dan perdagangan di Kabupaten Banyuwangi.
Adapun alamat kantor Disperindag Banyuwangi adalah di Jalan Jaksa Agung Pemuda No. 20, Banyuwangi. Kantor ini terletak di pusat kota Banyuwangi, tepatnya di belakang Balai Kota Banyuwangi. Pada jam kerja, kantor Disperindag Banyuwangi dapat dikunjungi oleh masyarakat yang ingin meminta informasi atau layanan dari lembaga ini.
Selain alamat kantor, Disperindag Banyuwangi juga memiliki nomor kontak yang dapat dihubungi. Masyarakat dapat menghubungi Disperindag Banyuwangi melalui nomor telepon 0333 – 433819. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi Disperindag Banyuwangi melalui email di disperindagbwi@gmail.com. Dengan demikian, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan, keluhan, ataupun permintaan layanan ke Disperindag Banyuwangi melalui kontak tersebut.
Disperindag Banyuwangi juga memiliki website resmi yang berisi informasi tentang lembaga ini. Di website ini, masyarakat dapat menemukan informasi tentang sejarah, tugas dan fungsi, struktur organisasi, dan lain-lain. Selain itu, website ini juga menyediakan informasi tentang layanan yang disediakan oleh Disperindag Banyuwangi, seperti pemberian izin usaha, pembuatan surat izin, dan lain-lain.
Disperindag Banyuwangi adalah lembaga yang bergerak dalam bidang industri dan perdagangan di Kabupaten Banyuwangi. Lembaga ini bertugas untuk mengembangkan sektor industri dan perdagangan, serta menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat. Untuk menghubungi Disperindag Banyuwangi, masyarakat dapat mengunjungi alamat kantor di Jalan Jaksa Agung Pemuda No. 20, Banyuwangi. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Disperindag Banyuwangi melalui nomor telepon 0333 – 433819 atau melalui email disperindagbwi@gmail.com.
Kesimpulan
Disperindag Banyuwangi adalah lembaga yang bergerak dalam bidang industri dan perdagangan di Kabupaten Banyuwangi. Kantor Disperindag Banyuwangi berada di Jalan Jaksa Agung Pemuda No. 20, Banyuwangi. Masyarakat dapat menghubungi Disperindag Banyuwangi melalui nomor telepon 0333 – 433819 atau melalui email disperindagbwi@gmail.com.