Alamat Kantor Dispenda Kota Jayapura

Kota Jayapura adalah ibu kota provinsi Papua, Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, Pemerintah Kota Jayapura memiliki sebuah badan pemerintahan yang disebut Dinas Pendapatan (Dispenda). Dispenda adalah satu-satunya badan pemerintahan di Kota Jayapura yang bertanggung jawab terhadap penerimaan dan pengelolaan semua pajak dan pendapatan lainnya di Kota Jayapura.

Dispenda Kota Jayapura terletak di Jalan Cendrawasih No. 1, Kelurahan Abepura, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Kantor Dispenda ini beroperasi setiap hari kerja dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore. Dispenda Kota Jayapura memiliki sejumlah petugas yang akan membantu masyarakat Kota Jayapura dalam hal pajak dan pendapatan.

Alamat lengkap Kantor Dispenda Kota Jayapura adalah Jalan Cendrawasih No. 1, Kelurahan Abepura, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Hal ini dapat dengan mudah dicari melalui Google Maps dengan mengetikkan kata kunci “alamat kantor dispenda kota jayapura”.

Kantor Dispenda Kota Jayapura juga memiliki situs web resmi yang dapat diakses melalui alamat url http://dispenda.jayapurakota.go.id. Situs web ini menyediakan informasi penting tentang pajak dan pendapatan Kota Jayapura serta layanan lainnya yang disediakan oleh Dispenda Kota Jayapura.

Dispenda Kota Jayapura juga menyediakan fasilitas layanan pelanggan yang mudah diakses. Masyarakat Kota Jayapura dapat dengan mudah menghubungi Dispenda Kota Jayapura melalui nomor telepon 021-985888 atau melalui email dispenda@jayapura.go.id.

Kantor Dispenda Kota Jayapura juga memiliki sebuah ruang konferensi yang dapat digunakan untuk kegiatan rapat, diskusi, ataupun acara lainnya. Ruang konferensi ini dapat disewa dengan harga yang bervariasi tergantung pada lama penyewaan.

Layanan Dispenda Kota Jayapura

Dispenda Kota Jayapura menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat Kota Jayapura yang berhubungan dengan pajak dan pendapatan. Layanan-layanan tersebut seperti:

  • Penyelesaian pengaduan masyarakat;
  • Pelayanan informasi pajak dan pendapatan;
  • Prosedur pembayaran pajak;
  • Pembuatan surat keterangan pajak;
  • Verifikasi data pajak dan pendapatan;
  • Pengaturan pembayaran pajak dan pendapatan yang telah ditetapkan;
  • Pelayanan pembayaran pajak dan pendapatan berbasis online;
  • Dan lain-lain.

Selain layanan-layanan di atas, Dispenda Kota Jayapura juga menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif dan kampanye mengenai pajak dan pendapatan. Kegiatan-kegiatan tersebut diadakan di sekolah-sekolah, kampus-kampus, maupun tempat-tempat lain yang berhubungan dengan pajak dan pendapatan.

Manfaat Dispenda Kota Jayapura

Manfaat yang didapat dari Dispenda Kota Jayapura adalah:

  • Masyarakat Kota Jayapura dapat memahami lebih baik tentang pajak dan pendapatan;
  • Masyarakat Kota Jayapura dapat mengetahui cara mengurus pembayaran pajak dan pendapatan dengan mudah;
  • Menyediakan berbagai macam layanan bagi masyarakat Kota Jayapura yang berhubungan dengan pajak dan pendapatan;
  • Menyediakan fasilitas ruang konferensi yang dapat disewa untuk keperluan rapat, diskusi, ataupun acara lainnya;
  • Membantu pemerintah Kota Jayapura dalam mengelola penerimaan dan pengelolaan pajak dan pendapatan.

Kesimpulan

Dispenda Kota Jayapura adalah badan pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap penerimaan dan pengelolaan semua pajak dan pendapatan di Kota Jayapura. Kantor Dispenda Kota Jayapura terletak di Jalan Cendrawasih No. 1, Kelurahan Abepura, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Dispenda Kota Jayapura menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat Kota Jayapura yang berhubungan dengan pajak dan pendapatan. Selain itu, Dispenda Kota Jayapura juga menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif dan kampanye mengenai pajak dan pendapatan. Dengan adanya Dispenda Kota Jayapura, masyarakat Kota Jayapura dapat memahami lebih baik tentang pajak dan pendapatan serta mengetahui cara mengurus pembayaran pajak dan pendapatan dengan mudah.