Alamat Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Dishub Kabupaten Tangerang adalah salah satu instansi pemerintah Kabupaten Tangerang yang bergerak di bidang transportasi jalan. Kantor Dishub Kabupaten Tangerang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengurus semua yang berhubungan dengan transportasi di Kabupaten Tangerang. Kantor Dishub Kabupaten Tangerang juga bertanggung jawab untuk memastikan setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lancar dan berjalan dengan aman.

Jika Anda ingin mengetahui alamat Kantor Dishub Kabupaten Tangerang, Anda dapat menemukannya di Jalan Prof. Dr. Ir. H. Soetandyo Wignjosoebroto, No. 5, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Kantor Dishub Kabupaten Tangerang berdiri di lokasi ini sejak tahun 2008. Kantor Dishub Kabupaten Tangerang berada dalam radius 5 km dari pusat kota Tangerang.

Kantor Dishub Kabupaten Tangerang menawarkan berbagai macam pelayanan yang bisa diakses oleh masyarakat. Jika Anda ingin mendapatkan informasi mengenai pelayanan Dishub Kabupaten Tangerang, Anda dapat menghubungi Kantor Dishub Kabupaten Tangerang melalui email di [email protected]. Anda juga dapat menghubungi Kantor Dishub Kabupaten Tangerang melalui nomor telepon (021) 745-3512 atau (021) 745-3513.

Kantor Dishub Kabupaten Tangerang juga menyediakan layanan online yang dapat diakses melalui situs web resmi kantor ini. Di situs web ini, Anda dapat mencari informasi mengenai pelayanan yang ditawarkan oleh kantor. Anda juga dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan akses ke pelayanan yang ditawarkan oleh Kantor Dishub Kabupaten Tangerang.

Kantor Dishub Kabupaten Tangerang buka setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 sampai 15.00. Kantor ini juga buka di hari Sabtu pukul 08.00 sampai 12.00. Kantor Dishub Kabupaten Tangerang juga menyediakan layanan darurat 24 jam setiap hari. Layanan darurat ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat di Kabupaten Tangerang.

Kantor Dishub Kabupaten Tangerang juga menyediakan berbagai macam fasilitas untuk memudahkan masyarakat. Kantor ini menyediakan tempat parkir yang luas, fasilitas internet, dan fasilitas lainnya. Kantor ini juga memiliki layanan konsultasi gratis bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi mengenai masalah transportasi di Kabupaten Tangerang.

Kantor Dishub Kabupaten Tangerang juga menyelenggarakan berbagai macam acara seperti seminar, pelatihan, dan lainnya. Acara-acara tersebut diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Tangerang tentang pentingnya transportasi yang aman dan nyaman. Kantor Dishub Kabupaten Tangerang juga menyelenggarakan berbagai macam program untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan di bidang transportasi.

Kantor Dishub Kabupaten Tangerang adalah salah satu lembaga pemerintah yang bertugas untuk mengatur transportasi di Kabupaten Tangerang. Kantor ini berlokasi di Jalan Prof. Dr. Ir. H. Soetandyo Wignjosoebroto, No. 5, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Kantor ini menawarkan berbagai macam pelayanan dan fasilitas untuk membantu masyarakat Kabupaten Tangerang.

Kesimpulan

Kantor Dishub Kabupaten Tangerang adalah salah satu lembaga pemerintah yang bertugas untuk mengatur transportasi di Kabupaten Tangerang. Kantor ini memiliki berbagai macam pelayanan dan fasilitas yang dapat diakses oleh masyarakat. Kantor ini berlokasi di Jalan Prof. Dr. Ir. H. Soetandyo Wignjosoebroto, No. 5, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten dan buka setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 sampai 15.00 dan di hari Sabtu dari pukul 08.00 sampai 12.00.