Lokasi Kantor Dishub Kota Depok

Kota Depok merupakan sebuah kota yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat. Kota Depok memiliki banyak sekali fasilitas umum dan fasilitas pemerintahan yang melayani kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah Kantor Dinas Perhubungan Depok. Kantor ini bertugas untuk melayani berbagai macam kebutuhan masyarakat terkait dengan transportasi dan informasi lainnya.

Alamat Kantor Dishub Depok

Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok berlokasi di Jalan Raya Lenteng Agung No.44, Lenteng Agung, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Kantor ini berjarak sekitar 5,3 km dari pusat kota Depok dan dapat dijangkau dengan transportasi umum seperti angkutan umum ataupun angkutan khusus. Kantor ini juga dapat dijangkau dengan kendaraan pribadi.

Jam Operasional Kantor Dishub Depok

Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok memiliki jam operasional yang berbeda-beda. Kantor ini normalnya buka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB pada hari Senin hingga Jumat. Pada hari Sabtu, jam operasional kantor ini adalah pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kantor ini juga biasanya tutup pada hari Minggu dan hari libur resmi.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Dishub Depok

Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok menyediakan berbagai macam fasilitas untuk melayani kebutuhan masyarakat. Di sini terdapat beberapa fasilitas seperti ruang pelayanan, ruang administrasi, ruang kerja, ruang pertemuan, ruang konsultasi, ruang operators, dan lain sebagainya. Selain itu, kantor ini juga menyediakan beberapa layanan seperti layanan informasi, layanan pelayanan, layanan kerja, dan lain sebagainya.

Fungsi Kantor Dishub Depok

Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok memiliki berbagai macam fungsi yang bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Fungsi utama kantor ini adalah untuk menyediakan informasi terkait dengan transportasi dan informasi lainnya yang berkaitan dengan transportasi. Selain itu, kantor ini juga berfungsi untuk memberikan pelayanan terkait dengan transportasi, mempersiapkan kegiatan-kegiatan transportasi, dan melayani berbagai macam kebutuhan masyarakat lainnya.

Layanan yang Tersedia di Kantor Dishub Depok

Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok menyediakan berbagai macam layanan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Di sini terdapat beberapa layanan seperti layanan informasi, layanan pelayanan, layanan kerja, layanan konsultasi, layanan operators, dan lain sebagainya. Selain itu, kantor ini juga menyediakan beberapa fasilitas seperti ruang pelayanan, ruang administrasi, ruang kerja, ruang pertemuan, ruang konsultasi, ruang operators, dan lain sebagainya.

Prosedur Layanan di Kantor Dishub Depok

Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok menyediakan berbagai macam layanan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Prosedur layanan yang berlaku di kantor ini adalah masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk mendapatkan layanan yang diinginkan. Setelah itu, masyarakat harus membayar biaya administrasi dan biaya lainnya yang diperlukan. Setelah itu, masyarakat dapat mengambil dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan layanan yang diinginkan.

Peraturan dan Kebijakan di Kantor Dishub Depok

Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok memiliki berbagai macam peraturan dan kebijakan yang berlaku di kantor ini. Di sini terdapat beberapa peraturan seperti pelanggaran peraturan lalu lintas, pelanggaran ketentuan parkir, pelanggaran etika dan sop pemakaian transportasi umum, dan lain sebagainya. Semua peraturan dan kebijakan yang ada di kantor ini dibuat untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Kontak Kantor Dishub Depok

Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok memiliki berbagai macam kontak yang dapat dihubungi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang tersedia di kantor ini. Berikut adalah beberapa kontak yang dapat dihubungi: Nomor telepon: 021 7763300, Email: dishub.depok@gmail.com, Website: www.dishub.depok.go.id.

Kesimpulan

Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok merupakan salah satu kantor pemerintahan yang ada di Kota Depok. Kantor ini bertugas untuk melayani berbagai macam kebutuhan masyarakat terkait dengan transportasi dan informasi lainnya. Kantor ini terletak di Jalan Raya Lenteng Agung No.44, Lenteng Agung, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat dan memiliki jam operasional yang berbeda-beda. Kantor ini juga menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang tersedia di kantor ini, masyarakat dapat menghubungi kontak yang tersedia.