Alamat Kantor Direktorat Jenderal Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dirjen Badilum)

Direktorat Jenderal Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dirjen Badilum) merupakan salah satu unit kerja di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Dirjen Badilum bertugas untuk melaksanakan kebijakan KPPPA dalam mengembangkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia. Berikut adalah alamat Kantor Dirjen Badilum.

Alamat Kantor Dirjen Badilum

Kantor Dirjen Badilum berada di:
Gedung B Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jl. HR Rasuna Said Kav. 3-5 Jakarta Selatan 12950
Telp: +62 21 5794 2144
Fax: +62 21 5794 2141

Fungsi Dirjen Badilum

Dirjen Badilum memiliki berbagai fungsi, di antaranya adalah:

  • Menyelenggarakan pembinaan teknis dan administrasi, serta pendampingan teknis dan administrasi kepada pemerintah daerah, instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi lainnya yang mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
  • Mewujudkan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan bagi perempuan dan anak;
  • Meningkatkan partisipasi perempuan dan anak dalam pembangunan nasional;
  • Mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan perempuan dan anak;
  • Mendorong terciptanya lingkungan yang aman bagi anak; dan
  • Menyelenggarakan penyuluhan, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Visi dan Misi Dirjen Badilum

Visi Dirjen Badilum adalah “Menyelenggarakan penerapan hak asasi perempuan dan anak yang berkeadilan, beradab, bertanggung jawab dan berkualitas”. Sementara itu, misi Dirjen Badilum adalah:

  • Mengembangkan kebijakan dan program yang berorientasi pada hak asasi perempuan dan anak;
  • Meningkatkan kualitas pelayanan bagi perempuan dan anak;
  • Meningkatkan partisipasi perempuan dan anak dalam pembangunan nasional;
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak asasi perempuan dan anak;
  • Meningkatkan kapasitas instansi pemerintah dan swadaya masyarakat yang mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; dan
  • Meningkatkan kualitas pelayanan bagi perempuan dan anak.

Program-program Dirjen Badilum

Berbagai program telah dijalankan oleh Dirjen Badilum untuk mewujudkan visi dan misi KPPPA. Di antaranya adalah:

  • Program Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  • Program Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan;
  • Program Pengembangan Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak;
  • Program Pengembangan Advokasi dan Sosialisasi;
  • Program Pengembangan Partisipasi;
  • Program Pengembangan Perencanaan, Pengawasan, dan Evaluasi; dan
  • Program Pengembangan Sistem Informasi.

Layanan Publik Dirjen Badilum

Dirjen Badilum juga menyediakan berbagai layanan publik kepada masyarakat. Di antaranya adalah:

  • Pelayanan informasi melalui telepon, surel, dan situs web;
  • Pemberian bantuan hukum pada perempuan dan anak;
  • Pemberian bantuan dana untuk penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak;
  • Pelayanan mediasi bagi perempuan dan anak;
  • Pelayanan sosial bagi perempuan dan anak;
  • Pelayanan kesehatan bagi perempuan dan anak; dan
  • Pemberian bantuan keuangan bagi perempuan dan anak.

Kesimpulan

Direktorat Jenderal Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dirjen Badilum) merupakan salah satu unit kerja di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Dirjen Badilum bertugas untuk melaksanakan kebijakan KPPPA dalam mengembangkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia. Dirjen Badilum memiliki visi “Menyelenggarakan penerapan hak asasi perempuan dan anak yang berkeadilan, beradab, bertanggung jawab dan berkualitas” dan misi “Mengembangkan kebijakan dan program yang berorientasi pada hak asasi perempuan dan anak”. Selain itu, Dirjen Badilum juga menyediakan berbagai layanan publik kepada masyarakat, seperti pelayanan informasi, bantuan hukum, bantuan dana, pelayanan mediasi, pelayanan sosial, pelayanan kesehatan, dan bantuan keuangan.