Cari Alamat Kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta?

Anda sedang mencari alamat kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta? Tenaga Kerja DKI Jakarta adalah salah satu Departemen/Unit Pelaksana Teknis di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Unit ini mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan, termasuk pengelolaan tenaga kerja dan pelayanan serta perlindungan terhadap ketenagakerjaan. Artikel ini akan menjelaskan alamat kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta.

Alamat Kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta

Kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta berlokasi di Jl. Letjen S Parman Kav. 56, Slipi, Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11450. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kerja dan pelayanan serta perlindungan terhadap ketenagakerjaan di DKI Jakarta.

Kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 07.30 sampai 16.00 WIB. Layanan informasi melalui telepon dapat dihubungi pada nomor 021-534-5999. Untuk layanan informasi melalui email, Anda dapat mengirimkan email ke alamat dinastenagakerjadki@gmail.com.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta

Kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta menyediakan beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja, pengusaha, dan warga lainnya. Fasilitas yang tersedia meliputi:

  • Kantor Perizinan Tenaga Kerja
  • Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan Tenaga Kerja
  • Kantor Penempatan Tenaga Kerja
  • Kantor Penyuluhan Tenaga Kerja
  • Kantor Pemantauan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Tenaga Kerja
  • Kantor Pelayanan Sosial Tenaga Kerja

Selain fasilitas tersebut, DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta juga menyediakan berbagai layanan publik lainnya seperti layanan informasi, pelayanan umum, dan pelayanan data. Semua layanan tersebut tersedia di kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta.

Layanan Informasi yang Tersedia di Kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta

Kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta menyediakan berbagai layanan informasi terkait dengan ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta. Layanan informasi ini termasuk informasi mengenai:

  • Regulasi dan Peraturan Menyangkut Ketenagakerjaan
  • Jenis dan Jenjang Upah Tenaga Kerja
  • Program dan Pelatihan Tenaga Kerja
  • Ketentuan dan Pelayanan Tenaga Kerja
  • Pengawasan dan Penegakan Hukum Tenaga Kerja
  • Pemberantasan Penyalahgunaan Tenaga Kerja

Selain layanan informasi, DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta juga menyediakan layanan lain seperti pelayanan umum serta pelayanan data. Layanan lain tersebut meliputi layanan informasi kesejahteraan tenaga kerja, layanan informasi keselamatan kerja, layanan informasi kesehatan kerja, dan layanan informasi penempatan tenaga kerja.

Prosedur Pengajuan Surat Izin Kerja di Kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta

Untuk dapat mengajukan surat izin kerja di Kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta, Anda harus memenuhi persyaratan dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan. Selanjutnya, Anda dapat datang ke kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta untuk mengajukan surat izin kerja. Proses pengajuan surat izin kerja di Kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta cukup mudah dan tepat waktu.

Prosedur Pencarian Pekerja di Kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta

Untuk dapat mencari pekerja di Kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta, Anda harus terlebih dahulu mendaftarkan perusahaan Anda. Selanjutnya, Anda dapat mengajukan permohonan untuk pencarian pekerja dan mengisi formulir yang tersedia di kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta. Proses pencarian pekerja di Kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta cukup mudah dan tepat waktu.

Simpulan

Kantor DINAS TENAGA KERJA DKI Jakarta merupakan salah satu unit pelaksana teknis pemerintah provinsi DKI Jakarta yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kerja dan pelayanan serta perlindungan terhadap ketenagakerjaan di DKI Jakarta. Kantor ini berlokasi di Jl. Letjen S Parman Kav. 56, Slipi, Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11450. Kantor ini menyediakan berbagai layanan informasi, pelayanan umum, dan pelayanan data bagi para pekerja, pengusaha, dan warga lainnya.